Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Petani Swadaya Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan
Sabtu, 30-05-2026 - 11:59:10 WIB
Harga TBS turun drastis.
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Gelombang protes dan kekhawatiran melanda ribuan petani kelapa sawit swadaya yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar, Riau. Pasalnya, sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pengepul di wilayah ini diduga melakukan penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak, drastis, dan jauh di bawah harga acuan resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi, Jumat, (29/05/2026).
 
Kondisi yang sangat merugikan ini memaksa para petani bersatu dan mendesak Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., untuk segera turun tangan, menertibkan pelaku usaha, dan menegakkan aturan yang berlaku. Berdasarkan pantauan langsung dan laporan di lapangan yang dihimpun sejak pekan lalu, harga jual TBS di tingkat petani saat ini anjlok hingga menyentuh angka Rp 800 hingga Rp 1.050 per kilogram.


Angka ini sangat memilukan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang masih bertengger di kisaran Rp 3.340 hingga Rp 3.400 per kilogram di tingkat peron. Artinya, terjadi penurunan harga yang sangat tidak wajar mencapai lebih dari Rp 1050 per kilogram. Situasi ini makin memberatkan petani karena terjadi di saat harga pupuk, obat-obatan, dan biaya upah panen justru terus mengalami kenaikan signifikan.
 
Alasan Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan Kebenarannya, Pihak PKS dan pengepul beralasan penurunan harga ini merupakan dampak dari kebijakan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Sumber Daya Alam yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Mei 2026 dalam rapat paripurna DPR RI.
 
Sebagai informasi, isi utama kebijakan tersebut mengatur bahwa penjualan ekspor SDA wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal atau "marketing facility".


Pada tahap awal, kebijakan ini berlaku untuk 3 komoditas strategis, yaitu minyak sawit, batu bara, dan Ferro alloys/paduan besi. Tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat pengawasan, mencegah under-invoicing, praktik transfer pricing, serta menekan kebocoran devisa hasil ekspor.
 
Namun, alasan tersebut dinilai para petani sangat tidak masuk akal dan hanya dijadikan kedok untuk menekan harga semata. Menurut perhitungan mereka, dampak kebijakan tersebut terhadap harga CPO di pasar global wajarnya hanya berkisar penurunan Rp 300 hingga Rp 400 per kilogram, tidak sampai menyentuh angka penurunan drastis seperti yang terjadi saat ini di tingkat petani.
 
"Kami sangat dirugikan. Tingginya biaya beli pupuk, biaya perawatan, dan upah panen yang mahal, tapi harga jual kami dipotong semaunya. Padahal harga resmi pemerintah masih jauh lebih tinggi. Ini jelas permainan harga, kami tidak sanggup dan tidak bisa menanggung kerugian terus-menerus seperti ini," ungkap Mulyono, salah satu perwakilan petani dari Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, saat memberikan keterangan, Rabu (28/05/2026).
 
Ketidakadilan ini makin terasa nyata karena secara aturan, penetapan harga TBS seharusnya diatur, dihitung, dan disepakati dalam Tim Penetapan Harga Provinsi. Hasil keputusan tersebut bersifat mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Riau.


Faktanya, harga acuan resmi untuk wilayah Riau dan Kabupaten Kampar pada periode terakhir masih berkisar di angka Rp 3.400 hingga Rp 3.900 per kilogram, disesuaikan dengan umur tanaman. Namun di lapangan, angka acuan tersebut sama sekali tidak dihiraukan dan dikesampingkan oleh para pengusaha.


Karena merasa haknya dilanggar, tidak ada perlindungan, dan aturan dimainkan sepihak, para petani swadaya dari beberapa kecamatan besar seperti Tapung Hulu, Tapung, Tapung Hilir, Kampar Kiri, dan sekitarnya kini bersatu menyuarakan aspirasi keras mereka.
 
"Kami meminta Bupati Kampar dan Dinas Perkebunan segera melakukan penertiban, turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PKS-PKS, dan menindak tegas siapa saja yang terbukti memanipulasi harga serta bertransaksi di bawah ketentuan resmi pemerintah," tegas Mulyono mewakili rekan-rekan petani.
 
Para petani berharap Bupati H. Ahmad Yuzar segera merespons, "Jangan biarkan kami petani kecil dimainkan semau mereka. Harga tidak boleh diturunkan sepihak, itu jelas melanggar aturan. Jika dibiarkan, kami yang paling menderita dan terancam bangkrut," tambahnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa kabupaten tetangga seperti Siak serta Pelalawan sudah mengeluarkan surat edaran yang sangat tegas, melarang keras penurunan harga sepihak dan mengancam pencabutan izin usaha bagi PKS yang melanggar ketentuan harga acuan.
 
Petani Kampar kini menanti langkah serupa, bahkan yang jauh lebih tegas, segera diterapkan di daerahnya agar keadilan ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat perdesaan yang menggantungkan hidup dari sawit.
 
Hingga berita ini diturunkan, keluhan terus berdatangan bertubi-tubi, dan seluruh mata masyarakat tertuju menunggu respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Kampar demi menyelamatkan ekonomi ribuan keluarga petani.
 
Sumber: Petani Swadaya/Mulyono.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com