BNN Bongkar Jaringan Narkotika Nasional dan Transnasional, 31 Tersangka Ditangkap
Jakarta, - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap serangkaian kasus peredaran gelap narkotika dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia, Selasa, (19/5/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menangkap 31 tersangka dan menyita ratusan kilogram narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp211,4 miliar.
Operasi yang melibatkan BNN, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait itu menyasar jaringan narkotika nasional hingga transnasional di Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau.
Dari seluruh pengungkapan, petugas menyita 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, dan 6.681 butir ekstasi. BNN memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Jaringan Aceh–Bogor Digulung
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh–Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai menangkap tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I di kawasan Parung Panjang, Bogor, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 29 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina dan disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Setelah melakukan surveillance, petugas berhasil membekuk para pelaku saat hendak bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Operasi di Labuhan Batu Utara Berawal dari Keluhan Warga
BNN juga menggelar Operasi Saber Bersinar di Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi pada 13 Mei 2026 itu, petugas menangkap seorang pelaku berinisial RT dan menyita sabu siap edar seberat 0,90 gram. Sementara seorang pengendali berinisial WW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil penyelidikan mengungkap adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam jaringan tersebut.
92 Kilogram Sabu Diamankan di Kalimantan Timur
BNN juga berhasil membongkar jaringan narkotika di Kalimantan Timur yang diduga dikendalikan seorang buronan bernama Faturahman.
Dalam operasi di Jalan Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, petugas menangkap empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari tangan mereka, aparat menyita 92,1 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.
Para pelaku menggunakan dua kendaraan, masing-masing sebagai kendaraan pengangkut dan pengawal distribusi narkotika.
Modus Baru: Ekspedisi dan Kurir Terbang
BNN bersama Bea Cukai juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir udara untuk memasukkan sabu ke Indonesia.
Dalam kasus jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan identitas dan alamat penerima palsu. Dari operasi controlled delivery, aparat menyita 1,8 kilogram sabu.
Sementara itu, dua kurir berinisial AA dan DN ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2026. Keduanya membawa hampir 4 kilogram sabu yang rencananya diedarkan di Lombok dan kawasan wisata sekitarnya.
Pengungkapan lainnya dilakukan di Jakarta Pusat terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM. Mereka kedapatan mengemas ulang 7,1 kilogram sabu di sebuah hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
145 Kilogram Ganja Disita di Sumatera Barat
Di Sumatera Barat, BNN bersama BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman 145 kilogram ganja di jalur Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam.
Empat tersangka berinisial MI, DR, AR, dan NL ditangkap bersama tujuh karung berisi 150 bungkus ganja. Jaringan ini diketahui menggunakan pola kendaraan pengawal untuk memastikan distribusi berjalan aman.
Pengungkapan di Sejumlah Daerah
Selain kasus besar tersebut, operasi juga dilakukan di berbagai daerah lain. Di Medan, Sumatera Utara, petugas menyita dua kilogram sabu, 6.674 butir ekstasi, happy water, dan happy five dari tiga tersangka.
Di Sulawesi Tengah, aparat menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Medan menuju Morowali menggunakan identitas palsu. Sementara di Kepulauan Riau, petugas mengamankan 260 vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
Ancaman Hukuman Berat
Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
BNN menegaskan jaringan narkotika kini terus mengembangkan modus operandi, mulai dari penggunaan identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga produk vape sebagai sarana penyelundupan.
Melalui Operasi Saber Bersinar 2026, BNN mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
(Dali).
Komentar Anda :