Baru Sehari di Pindahkan, Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Senin, 10-07-2023 - 15:04:38 WIB
Pelaku pengoroyokan terhadap tahanan di sel Polres Metro Depok yang mengakibatkan korban meninggal. (Foto : Net)
Baca juga:
   
 

Depok - Seorang tahanan di sel Polres Metro Depok  berinisial AR (50) tewas ditangan sesama tahanan pada Minggu (9/7/2023).

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, total ada delapan tahanan yang menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7/2023) karena para pelaku kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pelakunya ada 8 orang berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan HNA. Korban meninggal dunia, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilaksanakan otopsi," jelasnya.

AKP Nirwan Pohan menjelaskan korban mulanya dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor 3 tempatnya ditahan. Korban lalu ditanya-tanya soal kasus yang membuatnya dipenjara.

Awalnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, dan mendengar ucapan korban pelaku menendang perut sebelah kiri dan memukul ke arah punggung dan dada kanan kiri korban.

"Tidak berselang lama datang tersangka FA dan menanyakan hal yang sama tentang kasusnya. Dan setelah dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri," ujarnya.

FA kemudian ikut kesal dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong ke bagian dada korban, menendang paha, dan punggung. Hal itu pun juga dilakukan secara bertubi-tubi oleh kedelapan tahanan lainnya.

"Selanjunya tersangka FA, PAN, HN, HLG, MF, FNA dan AN lalu mengatakan 'oh ini ya yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri!', lalu korban dikelilingi oleh para tersangka dan para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nirwan.

Setelah itu korban diberikan minum oleh tersangka dan korban meminta izin untuk mandi. Usai mandi, korban duduk di samping pintu kamar mandi kemudian diberikan minum lagi oleh para tersangka.

"Tiba-tiba korban matanya terpejam dan langsung pingsan. Tersangka panik dan segera melaporkan ke petugas jaga," ungkapnya.

Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.

AKP Nirwan Pohan menyebutkan, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dikenakan Pasal 170 KUHPidana Ayat 2e butir 3e atau Pasal 351 Ayat 3, dan kedepan tersangka masih diperiksa polisi.

Diketahui AR masuk penjara lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, dan sudah ditahan sejak korban awalnya ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Hal diketahui dari pihak keluarga korban berinisial J, dia menuturkan, beberapa hari kemudian, almarhum dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya

"Selasa masuknya, terus kalau gak salah Jumat atau Sabtu dipindahkan ke sel tahanan. Nah disitulah kejadiannya (diduga dianiaya)," kata J, Minggu (9/7/2023).

Akibat pengeroyokan tersebut hingga meninggal dunia, J mengatakan pihak keluarganya masih akan berembuk terkait tindaklanjut dari kematian korban. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com