Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara, Tegaskan Aset Negara Harus Dipulihkan
Jumat, 08-05-2026 - 11:23:30 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan pelaku, Kejati Sumsel juga berhasil melakukan langkah besar dalam penyelamatan keuangan negara hingga mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.


Capaian monumental tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, dalam siaran pers resmi Nomor PR-23/L.6.2/Kph.2/05/2026 di Palembang, Kamis (7/5/2026).


Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan keuangan negara menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan negara, bukan sekadar menghadirkan proses hukum formalitas.


“Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan pada penetapan tersangka serta pemidanaannya semata, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat diselamatkan dari kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi tersebut,” tegas Vanny.


Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan arah baru penegakan hukum modern yang tidak hanya menitikberatkan pada efek jera, tetapi juga pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara maksimal.


Penitipan Uang Rp591 Miliar Jadi Langkah Strategis


Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL, Tim Penyidik Kejati Sumsel pada Kamis, 7 Mei 2026 menerima penitipan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp591.717.734.400 dari WS selaku Direktur PT BSS dan PT SAL melalui kuasa hukumnya.


Uang tersebut merupakan bagian dari estimasi total kerugian keuangan negara sebesar Rp1.428.609.427.064,15 atau sekitar Rp1,4 triliun.


Dengan adanya pembayaran tersebut, Kejati Sumsel hingga saat ini berhasil menyelamatkan total keuangan negara senilai Rp1.208.832.842.250.


Jumlah fantastis itu menjadi salah satu capaian terbesar dalam penanganan perkara korupsi di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.


Meski demikian, masih terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp219.776.584.814,15 yang belum dibayarkan. Terdakwa WS disebut telah menyatakan kesanggupannya untuk melunasi dalam waktu sekitar satu bulan.


Vanny menegaskan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelelangan terhadap aset yang telah disita berupa lahan perkebunan.


“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan berhenti pada proses penyidikan dan persidangan. Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas penting agar uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan pembangunan,” ujar Vanny dengan nada tegas.


Penerangan Hukum yang Edukatif dan Berintegritas


Dalam penyampaian keterangan persnya, Vanny juga dinilai berhasil menghadirkan wajah penerangan hukum yang edukatif, terbuka, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny tampil lugas menjelaskan proses hukum, konstruksi perkara, hingga langkah penyelamatan aset negara tanpa menimbulkan kegaduhan maupun opini yang menyesatkan.


Sikap komunikatif tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara objektif dan transparan.


Menurut Vanny, keterbukaan informasi dalam penegakan hukum merupakan bagian penting dari pendidikan hukum kepada masyarakat.


“Kami ingin masyarakat memahami bahwa hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi yang merugikan rakyat,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas.


“Korupsi sering lahir bukan karena kebutuhan, tetapi karena hilangnya integritas. Karena itu kami mengajak seluruh penyelenggara negara, aparatur, dan masyarakat untuk menjaga kejujuran serta tanggung jawab moral dalam setiap tindakan,” tutur Vanny.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com