Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data
Rabu, 06-05-2026 - 20:38:37 WIB
Baca juga:
   
 

 


Semarang, - Delapan tahun bukan waktu yang singkat untuk sekadar mendapatkan kepastian hukum atas sebidang tanah. Namun itulah yang dialami Naim, warga Banyumanik, Semarang, yang hingga kini tak kunjung berhasil mensertifikatkan lahannya sendiri.


Tanah seluas kurang lebih 5.500 meter persegi di kawasan Sigar Bencah yang ia kuasai secara turun-temurun, berulang kali gagal diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alasannya konsisten: bidang tanah tersebut disebut masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang.


Jawaban normatif itu terus berulang, tanpa pernah disertai penjelasan terbuka kepada pemohon.


“Setiap kali diajukan pengukuran, selalu mentok. Tidak pernah ada penjelasan detail, hanya disebut masuk HGB,” kata Naim, ditemui belum lama ini.


Di Antara Administrasi dan Ketertutupan


Secara prosedural, pengurusan sertifikat tanah semestinya memiliki kepastian tahapan dan hasil. Namun dalam kasus ini, yang muncul justru kebuntuan administratif yang berlarut.


Tidak ada kejelasan tertulis mengenai batas, peta bidang, maupun dasar klaim HGB yang dimaksud. Naim mengaku tidak pernah diperlihatkan dokumen resmi yang bisa menjelaskan posisi lahannya secara pasti dalam peta pertanahan.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap transparansi layanan di lingkungan pertanahan, termasuk di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.


Alih-alih mendapatkan solusi administratif, Naim justru diarahkan untuk menempuh jalur gugatan.


“Kalau disuruh menggugat, itu bukan solusi. Itu memindahkan beban ke masyarakat. Sementara kami tidak punya kemampuan menghadapi perusahaan besar di pengadilan,” ujarnya.


Indikasi Masalah Lebih Luas
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, persoalan serupa tidak hanya dialami satu dua orang. Di wilayah Banyumanik, diduga terdapat puluhan hingga ratusan bidang tanah warga yang berpotensi mengalami tumpang tindih dengan HGB pengembang.


Jika temuan ini benar, maka persoalan tidak lagi bersifat individual, melainkan mengarah pada lemahnya sinkronisasi data pertanahan—mulai dari riwayat alas hak, pemetaan, hingga penerbitan hak atas tanah.


Dalam konteks ini, publik berhak mempertanyakan:


Bagaimana proses penerbitan HGB bisa berjalan tanpa menyelesaikan keberadaan hak-hak lama masyarakat?
BPN Semarang di Persimpangan
Kasus ini menempatkan BPN, khususnya di tingkat daerah, pada posisi krusial. Di satu sisi sebagai regulator administrasi pertanahan, di sisi lain sebagai pihak yang semestinya menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga.


Ketika pelayanan berhenti pada jawaban “tidak bisa diproses” tanpa transparansi data, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja lembaga, tetapi juga kepercayaan publik.


Desakan agar dilakukan audit data, pembukaan peta bidang, serta mediasi aktif antara warga dan pihak pengembang mulai menguat.


Negara Ditunggu, Bukan Dihindari
Bagi Naim, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan soal kehadiran negara.


“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang salah, tunjukkan. Kalau benar milik saya, akui. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” kata Naim.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun BPN belum memberikan keterangan resmi terkait status lahan yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.


Sementara itu, bagi warga seperti Naim, waktu terus berjalan tanpa kepastian, tanpa perlindungan, dan tanpa jawaban yang seharusnya bisa diberikan sejak lama.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com