PERMAHI Warning Aparat: Penegakan Hukum Jangan Sampai Terlihat Intimidatif
Rabu, 06-05-2026 - 10:33:21 WIB
Baca juga:
   
 

 


Banda Aceh, - Penarikan kembali seseorang usai menjalani proses persidangan dalam perkara Kembar Store di Lhokseumawe memantik perhatian publik dan memunculkan perdebatan serius mengenai wajah penegakan hukum di daerah. Situasi tersebut dinilai tidak hanya menyangkut persoalan prosedural, tetapi juga menyentuh prinsip mendasar negara hukum: perlindungan hak warga negara dan kepastian hukum.


Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai tindakan aparat yang kembali melakukan penarikan terhadap pihak yang baru selesai mengikuti sidang berpotensi menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara terbuka dan transparan.


Menurut Rifqi, dalam negara hukum, seluruh tindakan aparat penegak hukum wajib tunduk pada asas due process of law. Proses hukum tidak boleh dijalankan dengan pendekatan yang menimbulkan kesan tekanan, intimidasi, atau seolah-olah hukum digunakan untuk membungkam pihak tertentu.


“Penegakan hukum tidak cukup hanya berpegang pada kewenangan. Ia juga harus berdiri di atas kepatutan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi warga negara. Ketika seseorang baru keluar dari proses persidangan lalu kembali diamankan dalam situasi yang memunculkan polemik, maka negara wajib memberikan penjelasan yang terang kepada publik,” ujar Rifqi.


Ia menegaskan, praperadilan maupun proses persidangan merupakan instrumen konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, aparat penegak hukum harus mampu membedakan antara penegakan hukum yang profesional dengan tindakan yang justru menimbulkan dugaan kriminalisasi.


Rifqi mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dipertontonkan sebagai alat kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, aparat memang diberi kewenangan, tetapi kewenangan tersebut dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh publik.


“Ketika prosedur hukum dijalankan tanpa sensitivitas terhadap rasa keadilan masyarakat, maka yang lahir bukan kepercayaan publik, melainkan kecurigaan publik. Ini berbahaya bagi marwah institusi penegak hukum sendiri,” katanya.


PERMAHI  juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tindakan aparat. Menurut Rifqi, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana.


Ia menilai publik saat ini semakin kritis dalam melihat proses penegakan hukum. Karena itu, pendekatan represif tanpa penjelasan yang utuh justru akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.


“Negara hukum bukan hanya soal menangkap dan menahan orang. Negara hukum adalah soal bagaimana kekuasaan dibatasi oleh aturan dan dijalankan secara adil. Jika proses hukum berjalan benar, maka aparat tidak perlu takut membuka semuanya secara terang kepada publik,” tegasnya.


Rifqi juga meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menggiring opini di luar fakta hukum. Namun di sisi lain, ia menekankan kritik terhadap proses penegakan hukum adalah bagian dari kontrol demokrasi yang sah dan dijamin konstitusi.


“Justru karena kita menghormati hukum, maka prosesnya harus terus dikritisi agar tidak keluar dari rel keadilan. Kritik bukan bentuk permusuhan terhadap aparat, melainkan bentuk kepedulian agar hukum tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan kepentingan,” tutupnya.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com