Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Tagih Janji Bupati: Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan!
Jumat, 01-05-2026 - 12:45:32 WIB
Baca juga:
   
 

 


Lebak, - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di RSUD Adjidarmo, Kabupaten Lebak, terus menjadi sorotan publik. Setelah laporan resmi disampaikan oleh LSM GMBI Distrik Lebak kepada Inspektorat Kabupaten Lebak , Jum'at 01 May 2026,


Kini Ketua LSM tersebut, King Naga, menagih janji yang pernah disampaikan oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, terkait penindakan tegas terhadap pelaku pungli.
 
Sebelumnya, Bupati Hasbi telah berulang kali menyampaikan komitmen yang tegas di berbagai media massa dan kesempatan publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberhentikan atau memecat aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti melakukan praktik pungli. Pernyataan ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengategorikan pungli sebagai pelanggaran disiplin berat dengan sanksi maksimal berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
 
“Saya tidak akan ragu memberhentikan ASN yang melakukan pungli. Karena pungli termasuk kategori pelanggaran berat yang sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Bupati Hasbi dalam salah satu pernyataannya, termasuk saat pelantikan pejabat baru pada Senin, 27 April 2026 lalu.
 
Merespons hal tersebut, King Naga menuntut agar janji tersebut segera dibuktikan dalam kasus yang sedang terjadi. Menurutnya, adanya dugaan pungli di RSUD Adjidarmo adalah kesempatan nyata untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi dan pelanggaran disiplin.
 
“Bupati sudah bicara di depan publik, di berbagai media, bahwa siap memecat siapa saja yang terbukti melakukan pungli. Sekarang ada kasus nyata di depan mata, kami minta janji itu ditepati. Jangan hanya menjadi wacana atau omong kosong belaka,” tegas King Naga dengan tegas.
 
Ia juga menekankan bahwa tindakan pengembalian uang yang dilakukan oleh oknum berinisial DJ setelah laporan dilayangkan tidak serta merta menghapus kesalahan yang telah terjadi. Justru, hal itu dinilai sebagai bukti kuat adanya pelanggaran dan pengakuan tersirat dari pelaku.
 
“Pengembalian uang tidak menggugurkan perbuatan. Itu justru bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan bahwa apa yang dilakukan itu salah. Oleh karena itu, proses pemeriksaan harus tetap berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas. Jika nantinya terbukti bersalah, maka sanksi pemecatan harus segera diterapkan sebagaimana yang telah dijanjikan,” tambahnya.
 
King Naga juga menyoroti pentingnya penindakan tegas ini sebagai efek jera bagi pihak lain. Praktik pungli di sektor pelayanan publik, khususnya di rumah sakit yang merupakan tempat masyarakat mencari pertolongan, dinilai sangat tidak manusiawi dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
 
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Bupati Hasbi terkait tuntutan yang disampaikan oleh King Naga. Masyarakat pun menunggu dengan harapan agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keadilan dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan dan pemerintahan di Kabupaten Lebak dapat kembali terjaga.
 
 
 
Mari dukung upaya pemberantasan pungli demi pelayanan publik yang bersih dan adil. 


"HKZ*


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com