Ironi APBD Baubau 2026: Anggaran Rakyat Menyusut, Rumah Dinas Pejabat Disorot
Rabu, 29-04-2026 - 20:46:37 WIB
HABIB AL HAMDANY Direktur eksekutif dewan pimpinan pusat LKPPH (Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia).
Baca juga:
   
 

 


Baubau, - Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mencuat di Kota Baubau. Di tengah keterbatasan fiskal yang semakin menekan, muncul sorotan publik terkait dugaan pemanfaatan anggaran daerah untuk renovasi atau pembangunan rumah jabatan, termasuk aset yang diklaim sebagai cagar budaya dan digunakan sebagai rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau.


Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat LKPPH (Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia), Habib Al Hamdany, menilai kebijakan tersebut menyisakan ironi. 


Pasalnya, APBD Kota Baubau mengalami penurunan signifikan dari sekitar Rp945,56 miliar menjadi Rp785,73 miliar pada tahun 2026. Di saat pemerintah dituntut melakukan efisiensi dan memprioritaskan kebutuhan publik, justru muncul belanja yang dinilai tidak produktif.


“Penggunaan APBD untuk rumah jabatan, apalagi yang dikaitkan dengan aset cagar budaya, berpotensi menyimpang dari asas efisiensi dan kepentingan publik,” ujarnya.


Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya perlakuan khusus atau praktik “bagi kue APBD” kepada aparat penegak hukum. Hal ini dinilai dapat memicu konflik kepentingan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Baubau. Hubungan yang seharusnya berdiri di atas prinsip independensi penegakan hukum justru dikhawatirkan berubah menjadi relasi yang saling mengikat.


“Jika fasilitas jabatan bersumber dari APBD Pemda yang juga diawasi, ini berpotensi menciptakan situasi ‘saling sandra’. Bahkan bisa menimbulkan persepsi adanya gratifikasi terselubung,” tegas Habib.


Di sisi lain, capaian Kejari Baubau pada akhir 2025 menunjukkan prestasi dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta upaya pemulihan kerugian negara. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk meredam tuntutan transparansi publik terkait penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas rumah jabatan.


Peran jaksa yang ganda sebagai penuntut umum sekaligus Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah menjadi titik krusial dalam persoalan ini. Penerimaan fasilitas dari pihak yang diawasi dikhawatirkan memunculkan “ewuh pakewuh” atau rasa sungkan yang dapat melemahkan objektivitas penegakan hukum.


Menurut Habib, fasilitas rumah dinas bagi institusi kejaksaan sejatinya telah dialokasikan melalui APBN oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, penggunaan APBD oleh pemerintah daerah untuk tujuan serupa dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.


“Pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia dari APBN seharusnya dioptimalkan. Keterlibatan APBD dalam penyediaan sarana bagi aparat penegak hukum justru membuka ruang opini liar di masyarakat,” pungkasnya.


Polemik ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta batas yang jelas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar prinsip *rule of law* tetap terjaga dan tidak terkooptasi oleh kepentingan anggaran.


(Rifai).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    02 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    03 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    04 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    05 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    06 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    07 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    08 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    09 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    10 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    11 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    12 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    13 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    14 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    15 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    16 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    17 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    18 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    19 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    20 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    21 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    22 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com