Diskusi Strategis di Jambi, PERMAHI Jambi Soroti Aset Sitaan Negara sebagai Sumber Penerimaan Negara
Selasa, 28-04-2026 - 14:12:36 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jambi, - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menggelar Diskusi Interaktif bertema Pergeseran Paradigma Hukum Nasional terhadap Aset Sitaan Negara dari Perspektif Hukum dan Ekonomi, Senin (27/4/2026) malam di Dpathi Cafe, Kota Jambi.


Forum tersebut menghadirkan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Kamin, S.H., M.H., pengamat ekonomi Dr. Noviardi Ferzi, S.E., M.M., serta praktisi hukum muda Adam Deyant Biharu, S.H. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi.


Ketua DPC PERMAHI Jambi Roland Pramudiansyah mengatakan diskusi itu digagas sebagai ruang bertemunya perspektif hukum dan ekonomi dalam merespons persoalan aset sitaan negara yang kini semakin strategis.


“Persoalan aset sitaan negara tidak cukup dipandang dari sisi penindakan hukum semata. Di dalamnya ada nilai ekonomi, kepentingan negara, nasib tenaga kerja, serta dampak sosial yang harus dibaca secara utuh,” ujar Roland.


Menurutnya, penegakan hukum harus tetap tegas, namun pendekatan terhadap aset sitaan perlu bergerak menuju tata kelola modern dan produktif.


“Jangan sampai negara berhasil menyita aset, tetapi gagal menyelamatkan nilainya. Negara tidak boleh hanya pandai menyita, tetapi juga harus cerdas mengelola,” tegasnya.


Sementara itu, pengamat ekonomi Dr. Noviardi Ferzi menilai selama ini banyak aset sitaan negara masih diposisikan hanya sebagai barang bukti, sehingga tidak sedikit yang mengalami penyusutan nilai dan kehilangan potensi ekonomi.


“Pendekatan legalistik memang penting, tetapi tidak cukup. Negara harus mulai melihat aset sitaan sebagai potensi ekonomi yang bisa dioptimalkan untuk penerimaan negara,” ujarnya.


Ia menjelaskan, dalam perspektif law and economics, pengelolaan aset sitaan seharusnya memperhitungkan efisiensi, biaya penyimpanan, serta nilai waktu uang. Menurutnya, keterlambatan dalam pemanfaatan atau pelelangan justru dapat menimbulkan kerugian baru bagi negara.


“Banyak aset seperti kendaraan, lahan, maupun properti nilainya turun karena terlalu lama tidak dimanfaatkan. Bahkan biaya penyimpanan kadang lebih besar dari manfaat yang dihasilkan,” katanya.


Noviardi menambahkan, paradigma nasional harus bergeser dari sekadar asset freezing menuju state asset management yang aktif dan profesional.


“Jika dikelola dengan baik, aset sitaan dapat menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak yang signifikan,” pungkasnya.


Di sisi lain, Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi Dr. Kamin menekankan bahwa pengelolaan aset sitaan tetap harus berjalan dalam koridor hukum dan menjamin kepastian bagi seluruh pihak.


“Setiap langkah dalam pengelolaan aset sitaan harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, menjunjung asas kehati-hatian, dan tetap menjaga hak-hak pihak terkait,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi PERMAHI Jambi yang menghadirkan ruang diskusi konstruktif antara mahasiswa, akademisi, dan aparat penegak hukum.


“Kami mengapresiasi PERMAHI Jambi yang telah menginisiasi forum seperti ini. Mahasiswa hukum harus terus memperkuat literasi dan menjadi bagian dari kemajuan sistem hukum di daerah,” kata Kamin.


Sementara itu, praktisi hukum muda Adam Deyant Biharu menilai reformasi hukum acara pidana perlu mulai menyentuh aspek pengelolaan aset sitaan yang bernilai produktif.


“Hukum acara pidana kita perlu lebih adaptif. Barang bukti bernilai ekonomi besar semestinya memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas agar tidak menjadi beban negara,” ujarnya.


Menurut Adam, tujuan penegakan hukum bukan hanya penyitaan, tetapi juga pemulihan nilai dan perlindungan kepentingan publik.


Diskusi yang berlangsung interaktif selama hampir dua jam itu ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber, serta komitmen PERMAHI Jambi untuk terus menghadirkan forum-forum strategis di tengah masyarakat.


Roland menegaskan, mahasiswa hukum harus hadir menjawab persoalan nyata bangsa.


“Mahasiswa hukum tidak boleh hanya belajar teori di ruang kelas. Kami harus hadir di tengah isu strategis nasional, memberi gagasan, dan ikut mengawal arah kebijakan hukum Indonesia,” tutupnya..


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    02 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    03 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    04 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    05 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    06 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    07 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    08 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    09 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    10 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    11 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    12 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    13 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    14 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    15 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    16 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    17 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    18 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    19 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    20 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    21 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    22 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com