Surat Pengelola Pasar Pakai Kop Dinas, Dugaan Lemahnya Pengawasan Dinas Perdagangan Madina Terkuak
Sabtu, 25-04-2026 - 19:29:24 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Beredarnya surat pengelola Pasar Baru Panyabungan yang menggunakan kop resmi dinas memicu pertanyaan serius soal tata kelola pemerintahan di Mandailing Natal.


Surat tertanggal 12 Maret 2026 itu ditandatangani Leli Paridah Nasution selaku pengelola pasar. Dalam isi surat, disampaikan penghentian sementara pembayaran token listrik melalui pengelola karena adanya proses hukum di Polres Mandailing Natal.


Persoalan muncul ketika surat tersebut menggunakan kop resmi Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal. Sementara, penandatangan bukan pejabat struktural yang memiliki kewenangan administratif dalam tata naskah dinas.


Penggunaan atribut resmi ini dinilai berpotensi melanggar aturan administrasi pemerintahan. Sejumlah pengamat menilai, surat resmi instansi harus diterbitkan oleh pejabat berwenang atau melalui pendelegasian yang sah.


“Penerbitan surat resmi instansi harus dilakukan oleh pejabat yang memiliki otoritas. Jika tidak, dokumen berpotensi cacat prosedur dan menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar sumber yang mengikuti persoalan ini.


Kondisi ini juga mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan internal di Dinas Perdagangan Mandailing Natal. Sebab, setiap surat resmi seharusnya melalui proses administrasi seperti registrasi, penomoran, hingga pengarsipan.


Jika surat dengan kop dinas bisa beredar tanpa kontrol ketat, maka fungsi pengawasan pimpinan perangkat daerah patut dipertanyakan. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem birokrasi yang perlu segera dibenahi.


Selain itu, isi surat yang menyinggung penghentian pembayaran listrik membuka dugaan adanya mekanisme pengelolaan listrik kios oleh pihak pengelola pasar. Praktik ini memunculkan pertanyaan tentang dasar regulasi dan transparansi pengelolaan.


Jika benar berlangsung tanpa aturan jelas, maka persoalan tidak hanya administratif, tetapi juga menyangkut akuntabilitas keuangan dan pelayanan publik. Potensi pengelolaan dana di luar sistem resmi menjadi perhatian serius.


Aktivis pemerhati tata kelola daerah mendesak pemerintah memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.


“Publik perlu penjelasan terbuka terkait mekanisme pembayaran listrik, siapa yang mengelola, dan apakah tercatat resmi. Ini menyangkut akuntabilitas,” ujar seorang aktivis.


Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Tanpa pembenahan, praktik serupa dikhawatirkan terus berulang dan merusak kepercayaan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perdagangan Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait kewenangan penerbitan surat maupun mekanisme pembayaran listrik di Pasar Baru Panyabungan.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com