DPW LSM PERAK Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN Gowa
Rabu, 22-04-2026 - 23:22:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Gowa, - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) Kabupaten Gowa angkat bicara keras terkait dugaan praktik mark-up harga dan penyimpangan prosedur dalam proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.
 
Ketua DPD PERAK Gowa, Muh Taufan Yunus, menegaskan bahwa nilai kontrak yang dimenangkan oleh PT Sulapaappa Mediatama sebesar Rp500.000.000 dinilai sangat tidak wajar dan mencederai aturan yang berlaku.
 
Menurut Taufan, nilai jasa perencanaan tersebut mencapai 10,66% dari pagu anggaran fisik. Angka ini dinilai jauh melampaui standar yang ditetapkan dalam Permen PUPR No. 22/2018 dan standar INKINDO yang membatasi maksimal hanya 6,5%.
 
"Seharusnya dengan nilai konstruksi Rp4,69 miliar, biaya perencanaan wajarnya berada di kisaran Rp211 juta hingga Rp305 juta. Namun fakta di lapangan, nilainya tembus Rp500 juta. Ini jelas mark-up dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah," tegas Taufan, Minggu (20/04/2026).
 
Tak hanya soal harga, LSM PERAK juga mempertanyakan kualitas perencanaan. Diduga kuat, Dokumen Detail Engineering Design (DED) yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi geografis lokasi di Gowa.
 
Dikhawatirkan terjadi praktik copy-paste desain dari proyek lain tanpa dilakukan kajian tanah atau uji sondir yang memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan spesifikasi material yang membahayakan struktur bangunan, sehingga gedung berisiko rawan ambruk meski didesain sebagai bangunan tipe A dengan interior mewah.
 
Berdasarkan pendalaman data, LSM PERAK mendeteksi setidaknya tiga modus operandi yang diduga dilakukan:
 
.Mark-up biaya personil dan durasi waktu yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Input (SBI).
Plagiarisme Desain, di mana DED diduga hanya menyalin dari proyek lain tanpa analisa geologis yang tepat.
.Indikasi Kolusi, adanya dugaan main mata dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bisa diloloskan meski nilainya janggal.
 
Lebih jauh, Taufan juga menyoroti latar belakang penyedia jasa yang menang tender. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang buruk dan masih bermasalah secara hukum di daerah lain.
 
"Bagaimana bisa perusahaan dengan track record bermasalah bisa memenangkan tender senilai setengah miliar? Ini menambah kecurigaan bahwa ada kekuatan tertentu yang mengamankan proyek ini," ujarnya.
 
LSM PERAK menuntut penjelasan serius dari berbagai pihak terkait, mulai dari Pokja ULP BPN Gowa, PPK, Kepala Kantor ATR/BPN Gowa, hingga Kakanwil BPN Sulsel. Mereka meminta agar proyek ini diaudit ulang dan ditelusuri hingga ke akar masalahnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun perwakilan PT Sulapaappa Mediatama belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan yang diungkapkan oleh LSM PERAK tersebut.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    02 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    03 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    04 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    05 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    06 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    07 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    08 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    09 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    10 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    11 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    12 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    13 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    14 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    15 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    16 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    17 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    18 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    19 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    20 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    21 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    22 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com