Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya: Anggaran dan Personel Terbatas, Pengawasan Hutan Butuh Peran Masyarakat
Jumat, 17-04-2026 - 13:27:56 WIB
 |
| UPTD KPHL Pasaman Raya. |
Pasaman, - Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Tera, mengakui keterbatasan anggaran dan personel menjadi kendala dalam mengawasi kawasan hutan yang luas di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Hal tersebut disampaikan Tera saat dikonfirmasi terkait maraknya sorotan publik terhadap hutan gundul dan temuan kayu gelondongan pasca banjir bandang di Simpati.
"Luas wilayah kerja KPHL Pasaman Raya mencapai ratusan ribu hektare, sementara personel lapangan dan anggaran operasional kami sangat terbatas. Dengan kondisi ini, tidak mungkin kami mampu mengawasi seluruh kawasan hutan secara optimal setiap waktu," ujar Tera, Jumat (17/4/2026).
Tera menambahkan, tanggung jawab menjaga hutan bukan hanya dibebankan kepada Dinas Kehutanan. Menurutnya, pengawasan juga bisa dan harus dilakukan oleh masyarakat serta pemerintah nagari sebagai pihak yang paling dekat dengan kawasan hutan.
"Kami sangat terbuka jika masyarakat dan nagari ikut aktif mengawasi. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kami atau aparat penegak hukum. Tidak semua masalah hutan gundul ini bisa diselesaikan dinas kehutanan sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, kantor UPTD KPHL Pasaman Raya di Jl. Prof. Hazairin No. 1 terpantau tutup pada Jumat pagi. Warga juga menyoroti dugaan pembalakan liar yang disebut sebagai salah satu pemicu banjir bandang di Nagari Alahan Mati Utara, Kecamatan Simpati, yang menelan dua korban jiwa pada Selasa (14/4/2026).
Tera berharap ada penguatan kolaborasi antara KPHL, pemerintah nagari, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk patroli bersama serta program reboisasi.
Ia juga mendorong adanya penambahan anggaran dan personel dari Pemerintah Provinsi Sumbar agar fungsi perlindungan hutan dapat berjalan maksimal.
UPTD KPHL Pasaman Raya membawahi wilayah kelola hutan lindung di Kabupaten Pasaman dengan tugas pokoknya meliputi perencanaan pengelolaan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi, serta perlindungan dan pengamanan hutan.
(Jaya).
Komentar Anda :