Isu Penyalahgunaan Dana BOS SMKN 2 Gowa Disorot, Kepsek Bahri Beri Tanggapan
Kamis, 16-04-2026 - 18:29:00 WIB
Baca juga:
   
 

 


Gowa, - Isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Gowa kembali menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anti Korupsi (SOMASI) bahkan telah resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa pada Rabu, 25 Februari 2026 silam.
 
Laporan yang bernomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 yang diduga bermasalah. 


Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tim di lapangan, nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp5.894.400.000.
 
LSM SOMASI Minta Penegakan Hukum Transparan
 
Sekretaris Jenderal LSM SOMASI, Solihin Nappa, SH, yang didampingi Ketua LSM SOMASI, Muh. Ramli Dg. Tojeng, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang menyentuh angka miliaran rupiah.
 
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak. Anggaran sebesar Rp5,8 miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Solihin Nappa usai menyerahkan laporan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Gowa.
 
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun berharap proses hukum berjalan adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran faktual.
 
Tanggapan Kepala Sekolah SMKN 2 Gowa Terkait Viralnya Di Pemberitaan Media Sosial.
 
Menanggapi isu yang beredar, Kepala SMK Negeri 2 Gowa, Dimana Namanya Enggan Disebutkan memberikan klarifikasi secara tegas. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS di sekolahnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
 
"Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap penggunaan dana dicatat dengan jelas, didukung dengan bukti-bukti administrasi yang lengkap, dan digunakan semata-mata untuk kepentingan operasional sekolah serta kemajuan pendidikan siswa," ujar Alim Bahri dalam keterangannya.
 
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuktikan kebenaran dan keabsahan pengelolaan anggaran tersebut.
 
"Kami tidak menutup diri dan siap memberikan semua dokumen yang dibutuhkan. Kami yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah benar dan demi kepentingan bersama," tambahnya.
 
Konteks Pengelolaan Dana BOS 2025
 
Perlu diketahui bahwa pada tahun anggaran 2025, pengelolaan dana BOS telah menerapkan sistem yang lebih ketat dan terintegrasi berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. 


Dimana Penggunaan dana dikelompokkan menjadi kategori boleh digunakan, disarankan, dan dilarang, dengan pelaporan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan dipantau melalui sistem MARKAS (Monitoring ARKAS) secara real-time.
 
Beberapa hal yang secara tegas dilarang dalam penggunaan dana BOS antara lain: mentransfer dana ke rekening pribadi, menggunakan untuk kepentingan secara pribadi.


(Baramakassar).


 




 
Berita Lainnya :
  • Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
  • Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
  • Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
  • Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    02 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    03 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    04 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    05 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    06 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    07 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    08 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    09 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    10 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    11 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    12 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    13 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    14 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    15 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    16 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    17 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    18 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    19 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    20 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    21 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    22 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com