Ketua DPRD Pekanbaru Keluhkan Ketika Rapat Paripurna Tidak Pernah Dilibatkan
Rabu, 09-03-2022 - 17:34:21 WIB
Dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS S.Ip tak mendapat kesempatan duduk sebagai Ketua DPRD dalam rapat-rapat wakil rakyat.

Diketahui masuk 3 bulan, jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang dipegang Hamdani tak jelas. Hamdani, yang pada akhir 2021 direkomendasi dicopot, kini tak diakui oleh 44 anggota DPRD. Terakhir saat rapat alat kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3), politikus PKS tersebut juga tidak dilibatkan.

Sudah beberapa kali ada rapat tetapi Hamdani tidak hadir, rapat tersebut hanya dipimpin tiga wakil Hamdani, yakni Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri.

Saat dikomfirmasi Hamdani mengatakan "Seharusnya sudah kembali (jabatan Ketua DPRD). Cuma saya tak tahu ini BK dan juga wakil-wakil rapatnya apa, karena tidak ada melibatkan saya," katanya, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, surat rekomendasi pemecatan awal November 2021 lalu juga telah ditolak Gubernur Riau Syamsuar. Ia justru heran karena posisinya tidak diakui anggota.

"Saya undang wakil-wakil tidak ada datang. Tidak ada tanggapan positif, ya saya saat ini tunggu arahan partai. Sejauh ini ya kita masih menunggu iktikad kawan-kawan di DPRD," katanya.

Meski demikian Hamdani mengaku di jajaran pemerintah masih diakui posisi sebagai Ketua DPRD. Hal itu terlihat, dalam beberapa kali pertemuan, ia masih mewakili DPRD Pekanbaru.

"Di Forkopimda saya masih ketua. Ya saya masih, cuma nggak tahu di dalam ini apa kawan-kawan. Saya sudah coba komunikasi semua," ujarnya.

Diketahui, pemecatan Hamdani ini awalnya direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru. Rekomendasi BK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.

Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pada 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.

"Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan beliau (Hamdani). Setelah diperiksa semua saksi pelapor dan ahli hukum tata negara dan administrasi, diputuskan pelanggaran," ujar Ruslan Tarigan kepada detikcom, Rabu (27/10).

DPRD Kota Pekanbaru setuju dengan usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua melalui rapat paripurna. Rapat digelar setelah mendapatkan usulan keputusan Badan Kehormatan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Ginda Burnama dan didampingi wakil lainnya, yakni Tengku Aswendi dan Nofrizal. Rapat itu digelar dengan agenda usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD.

Ginda Burnama meminta Sekretariat Dewan langsung bersurat kepada Wali Kota Firdaus dan Gubernur. Setelah sebulan diterima Gubernur Syamsuar, surat rekomendasi dikembalikan karena dinilai cacat administrasi.

"Pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani masa jabatan 2019-2024. Menjatuhkan sanksi mengusulkan pemberhentian sebagai alat kelengkapan pimpinan DPRD," ucap Ginda saat rapat paripurna, Senin (2/11). (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com