PERMAHI Dorong Pendekatan Berkeadilan dalam RUU Driver Online
Kamis, 02-04-2026 - 22:12:07 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melalui Ketua Umum Azhar Sidiq dan Sekretaris Jenderal Afghan Ababil serta Ralan tampubolon fungsionaris LKBH DPN PERMAHI, menyampaikan pandangan konstruktif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI terkait urgensi RUU Profesi Driver Online.


Dalam forum tersebut, PERMAHI menilai bahwa perkembangan ekonomi digital, khususnya sektor transportasi berbasis aplikasi, memerlukan kerangka hukum yang adaptif dan berkeadilan. Relasi antara driver dan aplikator yang selama ini diposisikan sebagai kemitraan dinilai perlu terus disempurnakan agar mencerminkan prinsip kesetaraan dan proporsionalitas.


Ketua Umum PERMAHI, Azhar Sidiq, menekankan bahwa regulasi yang tepat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan hubungan hukum. “Kemitraan adalah konsep yang baik, namun dalam praktiknya perlu didukung oleh aturan yang mampu memastikan adanya keseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak,” ujarnya.


Sementara itu, Afghan Ababil menyoroti pentingnya penguatan prinsip *itikad baik (good faith)* dalam ekosistem platform digital. Menurutnya, transparansi kebijakan, kejelasan sistem, serta ruang komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan antara driver dan aplikator.


“Ke depan, diperlukan pengaturan yang mendorong transparansi, kepastian pendapatan yang layak, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang adil dan mudah diakses,” jelasnya.


PERMAHI juga melihat bahwa keberadaan RUU ini memiliki dimensi konstitusional, terutama dalam memastikan terpenuhinya hak atas pekerjaan yang layak, kepastian hukum, serta akses terhadap manfaat perkembangan teknologi bagi seluruh lapisan masyarakat.


Selain itu, pengakuan terhadap driver sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi digital dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor informal. Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan para driver dapat memperoleh kepastian yang lebih baik, baik dari sisi perlindungan sosial maupun keberlanjutan pendapatan.


Melalui partisipasi dalam RDPU ini, PERMAHI mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mempertimbangkan secara matang pembentukan RUU Profesi Driver Online sebagai upaya menghadirkan tata kelola yang lebih inklusif dan berkeadilan.


PERMAHI berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya mampu menjawab tantangan hukum saat ini, tetapi juga menjadi pijakan bagi pembangunan ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan, humanis, dan berorientasi pada keadilan sosial.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  • Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    02 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    03 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    04 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    05 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    06 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    07 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    08 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    09 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    10 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    11 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    12 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    13 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    14 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    15 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    16 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    17 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    18 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    19 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    20 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    21 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    22 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com