Motor Genio Harun Ditarik Paksa oleh Debt Collektor FIF, Diduga Melanggar Jaminan Fidusia
Rabu, 01-04-2026 - 08:47:23 WIB
Ilustrasi.
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Nasabah PT. Fideral Internasional Finance (FIF) bernama Harun (39) mengalami penarikan paksa motor miliknya dengan merek GENIO berwarna hitam plat DD 2905 di depan tempat usaha Bintang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/3) pukul 11.00 WITA siang, dan diduga melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


Pada saat kejadian, motor sedang digunakan istri Harun yang berinisial R untuk membawa HPnya ke tempat perbaikan di Jalan Pengayoman. Tiba-tiba, beberapa oknum debt collector yang diklaim berasal dari FIF menghalangnya. Salah satu yang berinisial F menyampaikan bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama 4 bulan.
 
Istri Harun kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya suaminya telah bertemu dengan marketing FIF bernama Pak Jaya di Jalan Hertasning dan telah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan 4 bulan pada hari Senin (30/3). "Tapi kenapa baru hari Sabtu tanggal (28/3) sudah di tarik paksa di jalan raya," ujarnya kepada awak media.
 
Pada hari Senin (30/3), Harun bersama awak media mendatangi kantor FIF yang berlokasi di belakang Ramayana, Jalan Bolifard, Kota Makassar untuk meminta konfirmasi. Ia disambut baik oleh Pak Jaya, yang kemudian menghitung total pembayaran yang harus dibayarkan sebesar Rp4.620.000,-.
 
Harun mengaku hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp3.000.000,- dan meminta kebijakan bantuan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari perusahaan pembiayaan. Akibatnya, ia berencana untuk mengambil langkah hukum dan melapor ke pihak berwajib demi mendapatkan keadilan sebagai konsumen.
 
Kasus ini menuai sorotan karena dugaan pelanggaran prosedur penarikan kendaraan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, perusahaan pembiayaan hanya diperbolehkan menarik kendaraan jika objek pembiayaan telah terdaftar dan memiliki sertifikat jaminan fidusia. Penarikan secara paksa atau tanpa prosedur resmi dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com