Seruan Kemanusiaan dari Indonesia: Minta Aturan Jelas untuk Larang Dampak Berbahaya Senjata Termobarik
Selasa, 31-03-2026 - 22:16:57 WIB
Peneliti hukum dan kemanusiaan asal Indonesia, Muhammad Fauzan Dzulfaqar.
Baca juga:
   
 

Makassar, - Seorang peneliti hukum dan kemanusiaan asal Indonesia, Muhammad Fauzan Dzulfaqar, mengeluarkan seruan kepada masyarakat internasional untuk menutup kekosongan hukum yang masih memungkinkan penggunaan senjata termobarik, alat perang dengan daya hancur besar yang dapat menimbulkan penderitaan mendalam bagi manusia.
 
Dalam tulisannya berjudul "Seruan Kemanusiaan: Suara dari Indonesia untuk Dunia", ia menjelaskan bahwa senjata termobarik bekerja dengan mengisap oksigen di udara dan menghancurkan segala sesuatu di sekitarnya. Meskipun belum secara tegas dilarang oleh hukum internasional, dampaknya terhadap warga sipil khususnya menimbulkan pertanyaan besar tentang moralitas dan kemanusiaan.
 
Prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur pembedaan, proporsionalitas, dan larangan penderitaan berlebihan sering diabaikan ketika senjata semacam ini digunakan di kawasan padat penduduk, sehingga hukum kehilangan maknanya dan manusia menjadi korban keheningan dunia.
 
"Dunia membutuhkan aturan yang lebih jelas, tegas, dan berlandaskan pada nilai kemanusiaan," ujarnya dalam seruannya. Menekankan bahwa Indonesia yang lahir dari perjuangan dan penderitaan memahami betapa berharganya perdamaian dan kehidupan, ia menyerukan agar kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan kekuasaan.
 
"Pada akhirnya, tidak ada kemenangan yang lahir dari penderitaan orang lain, dan tidak ada kemajuan yang lebih berharga daripada nilai kehidupan itu sendiri, dan tidak ada hukum yang lebih tinggi daripada hati nurani manusia," ucap Muhammad Fauzan Dzulfaqar.
 
(Robby).




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com