DPC PERMAHI Banten akan Laporkan Konflik Bupati dan Wakil Bupati Lebak ke Kemendagri
Selasa, 31-03-2026 - 21:57:16 WIB
Baca juga:
   
 

 


Banten, - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten menyatakan keprihatinan mendalam atas perseteruan yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yang berpotensi mengganggu stabilitas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik, DPC PERMAHI Banten akan mengambil langkah konkret dengan membuat laporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta klarifikasi serta penanganan atas peristiwa tersebut.


Terdapat sejumlah landasan hukum yang dapat menjadi rujukan dalam menilai peristiwa ini, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).


Ketua DPC PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyampaikan bahwa dalam Pasal 67 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memelihara hubungan kerja yang harmonis.


Lebih lanjut, ia juga merujuk pada Pasal 78 yang mengatur bahwa pelanggaran terhadap kewajiban kepala daerah dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua DPC PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim menegaskan, “Konflik yang terjadi di ruang publik ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kami menilai perlu ada langkah cepat dan tegas dari Kemendagri agar tidak terjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya.


“Kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika hubungan kerja tidak harmonis, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas. Oleh karena itu, kami mendorong penyelesaian yang berlandaskan hukum dan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar M. Nurul Hakim.


DPC PERMAHI Banten berharap Kemendagri dapat segera mengambil langkah tegas dan objektif demi menjaga marwah pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat konflik internal tersebut.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com