BNN Musnahkan 34,2 Kg Narkotika, Bongkar Jaringan Bandara hingga Laboratorium Gelap di Bali
Selasa, 17-03-2026 - 16:56:04 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti Narkotika seberat 34.211,96 gram yang terdiri atas sabu, ekstasi, mephedrone, serta berbagai bahan kimia dan prekursor, Selasa (17/3/2026).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2026).


Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34.211,96 gram yang terdiri atas sabu, ekstasi, mephedrone, serta berbagai bahan kimia dan prekursor. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika yang beroperasi melalui jalur udara hingga produksi dalam negeri melalui laboratorium gelap.


Sebagian besar barang bukti berasal dari pengungkapan kasus di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam operasi gabungan bersama Bea dan Cukai serta petugas bandara, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas daerah.


Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam serangkaian operasi tersebut. Mereka diketahui membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur, seperti Lombok dan Sulawesi.


Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyelundupan dalam koper, pakaian, hingga pengiriman paket menggunakan identitas palsu. BNN juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam beberapa kasus.


Selain jalur distribusi, BNN juga berhasil membongkar praktik produksi narkotika sintetis di Bali. Sebuah clandestine laboratory di wilayah Gianyar terungkap dan dikendalikan oleh dua warga negara asing asal Rusia.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika jenis mephedrone. Kedua pelaku diduga memproduksi dan mendistribusikan narkotika sintetis secara terorganisir.


Secara keseluruhan, BNN mengungkap 9 kasus besar dengan total 13 tersangka. Penangkapan dilakukan di berbagai waktu sepanjang Februari hingga Maret 2026, dengan pola jaringan yang saling terhubung.


Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks, termasuk keterlibatan jaringan internasional dan penggunaan teknologi serta modus baru.


Masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan dalam pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Call Center 184.


“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tegas BNN.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com