Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Soroti SPT Nadiem, JPU Roy Riady Ungkap Jejak Investasi Google di PT AKAB
Kamis, 12-03-2026 - 16:41:56 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H. menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang benderang perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020 dan 2022.


Hal tersebut disampaikan menyusul persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026), yang menghadirkan Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi mahkota dalam perkara dengan terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.


Dalam keterangannya usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memaparkan sejumlah fakta penting terkait dokumen korporasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia, termasuk hubungan bisnis dengan perusahaan teknologi global Google.


Menurut Roy Riady, fakta persidangan menunjukkan adanya keterkaitan investasi Google di PT AKAB saat Nadiem menjabat sebagai Komisaris Utama, yang kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan pengadaan perangkat Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional.


“Fakta persidangan mengungkap adanya relasi bisnis antara PT AKAB dengan Google, di mana Google menjadi pemegang saham terbesar. Hubungan ini perlu didalami karena berpotensi memengaruhi kebijakan pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek,” ungkap JPU Roy Riady.


Ia juga mengungkapkan adanya data dalam SPT dan LHKPN yang menunjukkan sumber kekayaan dari saham serta investasi Google di PT AKAB. Dalam catatan tersebut, terdapat deposito di Bank UOB dan BCA senilai sekitar Rp1,2 triliun pada tahun 2021, serta total kekayaan mencapai sekitar Rp5 triliun pada tahun 2022.


Lebih lanjut, JPU memaparkan dugaan adanya upaya memperkaya diri melalui aliran dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia yang nilainya mencapai Rp809 miliar.


“Kami menyampaikan fakta-fakta tersebut secara objektif di persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum. Semua pihak harus menghormati proses peradilan dan memberikan keterangan secara jujur demi terwujudnya keadilan,” tegas Roy Riady.


Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.


Menurutnya, setiap fakta yang terungkap di persidangan merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran materiil dalam perkara dugaan korupsi tersebut.


“Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara objektif dan profesional. Setiap fakta yang muncul di persidangan harus diuji secara hukum agar kebenaran dapat terungkap secara terang dan adil,” ujar Anang Supriatna.


Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu menindaklanjuti setiap temuan yang memiliki dasar hukum kuat demi menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.


“Penegakan hukum harus berdiri di atas integritas dan kepentingan publik. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Di akhir keterangannya, JPU Roy Riady juga mengingatkan saksi agar tetap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dalam proses persidangan.


“Sebagai saksi, yang bersangkutan diharapkan memberikan keterangan yang objektif dan kooperatif. Hal ini penting agar proses pembuktian berjalan dengan baik dan kebenaran dapat terungkap secara utuh di pengadilan,” pungkasnya.


Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan tersebut akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman berbagai dokumen terkait kebijakan pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com