Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal
Rabu, 11-03-2026 - 18:41:53 WIB
 |
| Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin terus memantau tindaklanjut penangkapan 6 Eksjavator dan 6 pekerja terduga PETI, di Batang Natal. |
Mandailing Natal, - Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Mandailing Natal transparan dalam penanganan kasus penangkapan 6 Ekcavator dan 6 pekerja terduga Penambangan Emas Ilegal (PETI) di Batang Natal.
"Masyarakat bangga atas kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah berhasil mengamankan pelaku PETI di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Tanggal 04 Maret 2026, tapi kini prosesnya terkesan tertutup ke Publik," ujar Andris Sumarlin, Rabu (11/3/2026).
Andris Sumarlin menjelaskan, penangkapan itu dilakukannya Gabungan Aparat TNI Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS, Tanggal 04 Maret 2026, dan mengamankan 6 orang tersangka serta 6 unit alat berat.
Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, membenarkan bahwa dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan 6 (enam) Unit Alat Berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
"Operasi yang berlangsung sejak Pukul 04.00 WIB Hingga 06.30 WIB, itu menyasar sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi area pertambangan rmas Ilegal. Selain alat berat, Kami juga mengamankan enam orang pekerja Tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi kegiatan PETI,” ujar Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, dilansir Media Sidak News.Com terbitan tanggal 4 Maret 2026.
"Kita sempat memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada pihak TNI karena sudah melakukan upaya nyata dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan atas penindakan aktivitas PETI yang telah menggunakan Excavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu," ucap Andris.
Namun sampai saat ini masyarakat masih bertanya kejelasan status hukum 6 Excavator dan 6 terduga pelaku yang sempat diamankan oleh aparat TNI.
"Kamii berharap pihak Polri dan TNI menyampaikan kepada publik secara profesional dan terbuka bagaimana kelanjutan status hukum hasil dalam penindakan tersebut," tegasnya.
Andris juga berharap penangkapan 6 (enam) alat berat dan enam orang pekerja tersebut jangan kesannya nanti hanya penindakan seremonial belaka, masyarakat butuh kejelasan terkait status hukumnya secara transparan.
(Magrifatulloh).
Komentar Anda :