Polres Sergai Tegas Berantas Curanmor, Komplotan Pencuri NMax di Masjid Terbongkar
Sedang Bedagai, - Komitmen tegas memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan jajaran Polres Serdang Bedagai. Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di halaman Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pelaku yang terbilang nekat. Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMax saat pemiliknya tengah menunaikan salat Subuh berjamaah, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan modus terencana. Sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ yang berhasil dicuri langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver. Cara ini dilakukan untuk mengelabui warga dan meminimalisir kecurigaan di sekitar lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025.
Tiga Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
Tiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF, warga Kota Tebing Tinggi. Sementara dua pelaku lainnya berinisial I dan AO alias G, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menjelaskan, ketiga pelaku diperiksa pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
“Pemeriksaan dilakukan setelah koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam kasus curanmor di wilayah Tebing Tinggi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian di halaman Masjid Nurul Hasanah.
Pembagian hasil dan Peran Pelaku
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH, mengungkapkan hasil kejahatan dibagi dengan nominal berbeda. DP menerima Rp300.000, MF menerima Rp250.000 dari pelaku I, sedangkan RP tidak mendapat bagian karena memiliki utang kepada I.
Sepeda motor hasil curian dibawa kabur oleh I yang kini masih buron.
Kepolisian terus memburu dua pelaku yang masuk DPO serta menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax BK 5178 XBJ dan mobil Toyota Avanza silver yang digunakan saat beraksi.
Penanganan kasus ini turut melibatkan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH, bersama tim penyidik.
Polsek Firdaus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat ibadah maupun ruang publik. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron maupun barang bukti yang tengah dicari.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk yang berani beraksi di lingkungan tempat ibadah.
(Dali).
Komentar Anda :