DPN PERMAHI Apresiasi Ketegasan Kepolisian PTDH Oknum Brimob Kasus Tual
Rabu, 25-02-2026 - 16:32:44 WIB
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob berinisial MS yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Proses hukum berjalan cepat, di mana pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses melalui mekanisme pidana serta sidang kode etik profesi.


DPN PERMAHI menilai langkah Polri yang secara terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta memastikan proses hukum berjalan transparan merupakan bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum kepada masyarakat. Keterbukaan ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menyatakan bahwa keputusan PTDH terhadap oknum anggota yang terbukti melanggar hukum menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan prinsip negara hukum.


“DPN PERMAHI mengapresiasi langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Brimob dalam kasus di Tual. Keputusan ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Azhar Sidiq dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).


Menurut Azhar, transparansi yang ditunjukkan sejak tahap penyelidikan hingga sidang kode etik merupakan contoh praktik penegakan hukum yang patut dipertahankan.


“Transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus melihat bahwa hukum ditegakkan secara objektif, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri,” jelasnya.


Ia menegaskan, ketegasan dalam menjatuhkan sanksi PTDH mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.


“Langkah Polri ini menunjukkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan. Aparat yang melanggar hukum harus diproses secara tegas baik secara pidana maupun etik,” tegas Azhar.


DPN PERMAHI berharap langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus di Tual ini dapat menjadi standar dalam penegakan disiplin internal ke depan, sehingga institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com