Tiga Karyawan PT Bestprofit Future Medan Mengaku Tak Digaji, Diduga Rekrutmen Tak Transparan
Minggu, 22-02-2026 - 19:16:47 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Tiga karyawan mengaku tidak menerima gaji setelah bekerja lebih dari satu bulan di PT Bestprofit Future, beralamat di Ruko Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan P9A-10A, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.


Pengakuan tersebut disampaikan Sartika Ruliana Sinulingga, Amy, dan Rani kepada redaksi. Mereka menyoroti dugaan rekrutmen tidak transparan, tidak adanya kontrak tertulis, serta perubahan informasi mengenai nama dan bidang usaha perusahaan.


Sartika mengaku direkrut melalui Facebook. Ia menyebut sejak awal tidak diberi penjelasan jelas mengenai identitas resmi perusahaan tempatnya bekerja.


“Awalnya saya diminta melamar ke PT Bestlindo, tetapi ternyata tempat saya bekerja adalah PT Best Profit,” ujarnya. Wawancara disebut dilakukan oleh Devi Purnama Sari.


Sementara Amy menyampaikan dirinya direkrut pada 16 Januari 2026 melalui TikTok. Ia mengaku diinformasikan perusahaan bergerak di bidang sortir makanan dengan nama PT Bestindo.


“Ketika mulai bekerja, ternyata bidang usahanya pialang berjangka. Informasinya berbeda jauh dari awal,” jelasnya. Wawancara disebut dilakukan oleh Artika Sihombing selaku leader.


Rani menyebut pola rekrutmen yang dialaminya serupa. “Nama perusahaan dan bidang usaha tidak dijelaskan secara jujur sejak awal. Kami baru mengetahui detail sebenarnya setelah aktif bekerja,” tegasnya.


Ketiganya menyatakan tidak pernah menandatangani kontrak kerja tertulis. Hak dan kewajiban hanya disampaikan secara lisan, termasuk janji gaji pokok sebesar Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan.


Dalam praktiknya, mereka diminta melakukan APP atau appointment, yakni mencari dan mengatur pertemuan dengan calon nasabah. Namun, menurut mereka, tidak pernah dijelaskan sejak awal bahwa pembayaran gaji bergantung pada jumlah APP bulanan.


“Yang penting melakukan APP. Tidak ada disebutkan target sebagai syarat gaji,” kata Sartika. Amy menambahkan bahwa ketentuan target baru disampaikan kemudian tanpa dokumen tertulis.


Sejak 16 Januari hingga 18 Februari 2026, mereka mengaku aktif bekerja menelepon calon nasabah, menambah relasi di Facebook, mengatur pertemuan, hingga menghubungi kontak yang dianggap memiliki kemampuan finansial. Bukti kehadiran disebut tersedia melalui absensi fingerprint kantor.


Meski demikian, ketiganya menyatakan tidak menerima pembayaran gaji sama sekali. Saat menanyakan hak tersebut, Amy mengaku diberi penjelasan bahwa pembayaran akan ditentukan berdasarkan jumlah APP dalam satu bulan.


“Kalau target tercapai baru dibayarkan,” ujarnya. Tidak ada surat resmi yang menyatakan penahanan gaji tersebut.


Dalam keterangan tambahan, mereka juga mengaku diminta mencari data orang yang memiliki saldo di atas Rp100 juta untuk dijadikan target calon nasabah. Permintaan itu, menurut Rani, menimbulkan ketidaknyamanan.


“Kami diminta menggali data finansial orang terdekat. Itu membuat saya merasa tidak etis,” ucapnya.


Ketiganya menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahpahaman sistem kerja. “Ini bukan miskomunikasi, tapi ada dugaan pelanggaran hak pekerja,” tegas Amy.


Mereka mengaku masih banyak karyawan lain yang mengalami kondisi serupa dan saat ini tengah menyiapkan laporan kepada pihak berwenang. Para karyawan juga menyatakan bersedia menyerahkan bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan, dokumentasi kerja, serta bukti absensi untuk diverifikasi.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Bestprofit Future guna memastikan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Jika terbukti, persoalan ini berpotensi masuk dalam ranah perselisihan hubungan industrial terkait hak normatif pekerja di Medan.


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com