Kasus Arianto di Tual, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Minta Penyelidikan Komprehensif
Sabtu, 21-02-2026 - 23:40:09 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arianto Tawakal, 14 tahun, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di Kota Tual, Maluku Tenggara. Organisasi mahasiswa hukum itu mendorong penyelidikan komprehensif dan transparan atas kejadian tersebut.


Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Saya atas nama pribadi dan atas nama PERMAHI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.


Berdasarkan kompilasi pemberitaan nasional dan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi saat aparat melakukan penertiban terhadap dugaan balapan liar. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Arianto disebut sempat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Sejumlah informasi yang berkembang menyebutkan korban diduga dipukul menggunakan helm, tidak membawa senjata, serta tidak melakukan perlawanan yang membahayakan aparat. Keluarga korban juga disebut menyampaikan adanya dugaan intimidasi pascakejadian. Di sisi lain, beredar informasi bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani proses pidana serta pemeriksaan kode etik internal kepolisian.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat rilis resmi yang memuat hasil visum atau autopsi secara terbuka kepada publik. Sejumlah aspek krusialmulai dari penyebab medis kematian, kronologi detail kejadian, hingga kesesuaian tindakan aparat dengan standar operasional prosedur penggunaan kekuatan masih menunggu klarifikasi resmi.


Azhar mengatakan, keterbukaan institusi kepolisian menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. “Penyelidikan yang komprehensif dan sikap tegas kepolisian sangat diharapkan masyarakat. Peristiwa seperti ini berpotensi menjadi memori kolektif yang mendegradasi kepercayaan publik jika tidak ditangani secara transparan,” ujarnya.


Menurut dia, apabila dalam proses pembuktian ditemukan unsur tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan.


PERMAHI menyatakan akan mengambil langkah konstruktif, antara lain mendorong transparansi hasil visum dan kronologi resmi dari Polda Maluku, meminta pengawasan proporsional dari lembaga terkait, serta membuka ruang advokasi apabila keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum.


Organisasi itu berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel sehingga kebenaran materiil terungkap dan keadilan ditegakkan, seraya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


(Ahmad/Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com