Melalui Kuasa Hukum Terdakwa Harnojoyo Kembalikan 750 Juta Kerekening Kejari Palembang
Kamis, 19-02-2026 - 14:05:26 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat konferensi Pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah Pasar Cinde Palembang.
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan secara resmi perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah Pasar Cinde Palembang.


Dalam Siaran Pers Nomor: PR-08/L.6.2/Kph.2/02/2026, Vanny mengungkapkan bahwa pada Jumat, 13 Februari 2026, terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya telah menitipkan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).


Uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. Magna Beatum tentang pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde, Palembang Tahun 2016–2018.


Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp137.722.947.614,40 (seratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus dua puluh dua juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus empat belas rupiah empat puluh sen).


Uang Dititipkan di Rekening Penampungan Resmi


Vanny menjelaskan bahwa uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750 juta tersebut akan ditempatkan di rekening penampungan resmi Kejaksaan Negeri Palembang hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).


“Setiap pengembalian kerugian negara kami kelola secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Uang yang dititipkan akan tetap berada dalam rekening penampungan resmi sampai proses peradilan selesai dan berkekuatan hukum tetap,” tegas Vanny.


Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas


Lebih lanjut, Vanny menegaskan bahwa pengembalian sebagian kerugian negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.


“Pengembalian kerugian negara merupakan bentuk itikad, namun proses hukum tetap berjalan. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas tanpa intervensi,” ujar Vanny, Kamis (19/2/2026).


Ia juga menekankan bahwa penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dan memastikan aset daerah dikelola sesuai aturan.


“Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan kepentingan publik,” tambahnya dengan tegas.


Menutup pernyataannya, Vanny menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang terus mengawal proses hukum secara objektif dan berimbang.


“Demikian kami sampaikan kepada rekan-rekan media untuk dimaklumi,” pungkasnya.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com