Nasir Djamil Apresiasi Kinerja Kajati Aceh: Enam Tahun Menanti, Akhirnya Raih WBK
Rabu, 21-01-2026 - 15:54:47 WIB
 |
| Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. |
Jakarta, - Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, yang berhasil membawa Kejati Aceh meraih predikat 'Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)' sebuah capaian yang menjadi yang pertama dalam enam tahun terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Di hadapan forum resmi tersebut, Nasir menegaskan bahwa capaian Kejati Aceh patut mendapat perhatian khusus.
“Enam tahun nunggunya akhirnya pecah telur lah dengan Kajati Aceh yang sekarang,” ujar Nasir.
Dalam rapat kerja itu terungkap bahwa terdapat 38 satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat WBK. Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi salah satu di antaranya setelah dinilai mampu memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Nasir, keberhasilan ini tidak datang secara instan. Ia menilai predikat WBK merupakan buah dari kerja keras, konsistensi, serta komitmen jajaran Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Yudi Triadi dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.
Nasir juga menekankan bahwa capaian ini memiliki makna simbolik yang kuat bagi Aceh, mengingat selama enam tahun terakhir predikat WBK belum pernah diraih oleh Kejati Aceh hingga akhirnya berhasil dicapai pada periode kepemimpinan Yudi Triadi.
“Mudah-mudahan sesuai dengan namanya, Yudi Triadi bisa treble ya, mempertahankan predikat satuan kerja bebas korupsi,” imbuh Nasir.
Ia berharap predikat WBK tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif semata, tetapi juga tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di Aceh.
(Ahmad).
Komentar Anda :