Pekanbaru, - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan sebesar Rp 3,049 triliun dalam rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, Andry Saputra dan dihadiri 47 orang dari 50 anggota total DPRD.
Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Meski digelar pada akhir pekan dan malam hari, antusiasme anggota dewan terbilang tinggi.
Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebutkan terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya. "APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun," ujar Irman.
Usai laporan Banggar dan dilanjutkan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan seluruh anggota DPRD sepakat menyatakan menerima.
Setelah pengesahan anggaran, kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho,S.E., M.M., bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan APBD 2026.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini," ujar Walikota.
Walikota menjelaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.
Saran dan masukan dalam rapat Paripurna, Walikota yang juga didampingi Wakil Walikota Markarius sepakat akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD tersebut.
"Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera, Mari bersama - sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agung Nugroho.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menyebut tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan.
Ia memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodasi, termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini.
Berikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:
1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar
3. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
8. Dinas Sosial Rp15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar
12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar
16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
17. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar
18. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
19. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar
20. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar
21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar
22. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
23. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
25. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
26. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar
28. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
29. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar)
30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
31. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar
32. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
33. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
34. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar
35. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar
36. Inspektorat Rp27 miliar.
(***).
Komentar Anda :