Diduga Judi Gelper Bebas Beraktivitas di Pekanbaru, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
Rabu, 07-01-2026 - 22:29:41 WIB
Firmansyah, S.H.
Baca juga:
   
 

 


Pekanbaru, - Pengamat hukum Firmansyah SH MH menanggapi soal bebasnya aktivitas judi gelanggang permainan (Gelper) atau mesin tembak ikan dibeberapa wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Firmansyah mengatakan, perlu adanya penegakan hukum dan penindakan bandar oleh instansi terkait.


"Menanggapi judi online atau gelper memerlukan pendekatan komprehensif: edukasi bahaya dan literasi digital, penegakan hukum pemblokiran situs, penindakan bandar, dukungan sosial, keluarga, psikolog, dan penguatan ekonomi serta sosial," kata Firmansyah, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (7/1/2026).


Seperti diketahui, praktek judi gelanggang permainan (Gelper) atau mesin tembak ikan bebas beraktivitas dibeberapa wilayah Kota Pekanbaru, yaitu di Jalan Kuantan Raya, Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka. Tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).


Firmansyah menyebutkan, untuk mengatasi akar masalahnya, karena dampak perjudian merusak mental dan finansial serta mengganggu stabilitas ekonomi negara. Pemerintah Indonesia sudah membentuk satgas dan membuka kanal pelaporan untuk memberantasnya.


"Pasal 303 KUHP mengatur tindak pidana perjudian tanpa izin, mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp25 juta bagi yang sengaja mengadakan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam permainan judi, serta menjadikannya pencarian," ujar Firmansyah.


Selain itu, sebut Firmansyah, ancaman hukuman ini diperkuat oleh UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan pelaku bisa dikenakan Pasal 303 bisa jika hanya ikut bermain. 


"Definisi judi mencakup permainan yang bergantung pada untung-untungan atau pertaruhan lainnya, termasuk judi online yang diatur lebih lanjut dalam UU ITE," tutup Firmansyah.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com