Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025
Selasa, 30-12-2025 - 22:07:16 WIB
 |
| Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt, saat memimpin
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok tentang Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025.
|
-
Solok, - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di penghujung Tahun 2025. Rapat tersebut digelar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian hasil reses anggota DPRD, serta penutupan masa sidang DPRD Tahun 2025.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Solok dalam mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan legislasi daerah untuk tahun mendatang. Penetapan Propemperda 2026 diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan, keterbatasan, serta kekhilafan DPRD Kabupaten Solok selama menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Semoga di tahun yang akan datang, Kabupaten Solok terus bertumbuh, meningkat prestasi, serta pembangunan baik nonfisik maupun fisik dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Ivoni Munir, yang juga sebagai Sekretaris PAN Kabupaten Solok ini.
Menutup rapat paripurna tersebut, Ivoni Munir mengucapkan Selamat Memasuki Tahun 2026, seraya berharap agar kesehatan, keberkahan, dan perlindungan senantiasa diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
(Haris Pranatha).
Komentar Anda :