Pekanbaru, - Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, memimpin acara rilis akhir Tahun 2025 di Aula Tri Brata Lantai 5 Polda Riau pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kapolda mengatakan tindak pidana yang terjadi pada Tahun 2025 mencapai 11.651 perkara, dan menyelesaikan 9.398 kasus atau sekitar 81 persen.
Polda Riau mencatat peningkatan kasus narkotika sepanjang 2025, tercatat 2.487 perkara narkoba, naik 234 perkara atau 10,3 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 2.253 perkara.
Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain ratusan ribu butir ekstasi, puluhan kilogram sabu dan ganja, heroin sekitar 4,3 kilogram, ketamin 1,55 kilogram, serta ribuan butir obat berbahaya termasuk happy water.
Total nilai barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp8,092 triliun dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa.
Selain itu, Polda Riau juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkotika internasional dengan nilai aset sitaan mencapai Rp15,26 miliar.
"Untuk tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 tercatat 22 perkara, dan 18 perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Nilai pemulihan aset negara meningkat signifikan hingga 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Irjen Herry.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan juga meningkat. Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam, naik 24,3 persen dibandingkan 2024.
Kasus-kasus tersebut didominasi illegal mining, illegal logging, serta penyalahgunaan perizinan.
"Operasi penertiban pertambangan ilegal, aparat mengamankan 35 tersangka, menyita 72 unit dompeng, serta menghentikan lebih dari 130 aktivitas tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota," jelas Herry.
Dalam penanganan terhadap pembakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, terdapat 61 perkara karhutla, naik 215 persen dibandingkan 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak 70 orang.
Sementara dalam sisi pencegahan, Polda Riau telah melakukan berbagai langkah mitigasi, seperti pembangunan sekat kanal, embung, sumur bor, menara pantau, hingga pemasangan ratusan papan peringatan rawan karhutla.
Sepanjang Tahun 2025, Polda mencatat ada 50 kejadian konflik sosial dan sembilan kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan melalui pendekatan dialog, mediasi, dan penegakan hukum.
Dalam penanganan ekologis, Poda Riau mencatat ada 60 persen persoalan di Riau berkaitan dengan lingkungan. Dalam dua dekade terakhir, sekitar 74,5 persen hutan alam Riau telah hilang.
Kondisi ini mendorong Polda Riau menerapkan konsep kepolisian berbasis ekologis, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan restorasi lingkungan.
Sebagai bentuk nyata, Polda Riau telah menanam ratusan ribu pohon bersama masyarakat dan pelajar, serta menjadikan penanaman pohon sebagai bagian dari budaya institusi.
Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah mendukung Polda Riau dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan publik.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait, termasuk Forkopimda, pemerintah daerah, dan masyarakat, atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan.
Penyampaian kinerja Polda Riau sepanjang tahun 2025, termasuk upaya dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Kapolda Riau Irjen Herry menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau.
(**).
Komentar Anda :