Empat Pelaku Curas Ditangkap Polsek Dolok Masihul
Rabu, 24-12-2025 - 11:30:11 WIB
Polisi berhasil menangkap 4 pelaku curas berinisial, MH, yakni TLS (27), TF (28), dan FS (19dan sedang di proses di Polsek Dolok Masihul.
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Jajaran Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul. Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.


Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan umum Dusun II Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban diketahui bernama Jhon Crist Purba (19), warga Kota Tebing Tinggi, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bersama rekannya Sanggam Pangaribuan (36).


Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserempet sepeda motor Honda CBR merah yang ditumpangi dua orang pelaku. Akibatnya, korban dan rekannya terjatuh ke parit di pinggir jalan. Salah satu pelaku berinisial MH (19) langsung mencekik leher korban, sementara rekan korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri.


Tak berhenti di situ, korban juga mengalami penganiayaan berulang hingga tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mendapati sepeda motor dan handphone miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan kerugian materiil sebesar Rp16.420.000.


Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul pada malam yang sama sekitar pukul 21.57 WIB. Berdasarkan laporan dan keterangan korban, polisi langsung bergerak cepat.


Atas perintah Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, SH bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama MH di kediamannya di Dusun I Desa Batu 13. Dari hasil pemeriksaan, MH mengungkap keterlibatan tiga pelaku lain, yakni TLS (27), TF (28), dan FS (19).


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya di rumah masing-masing. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver BK 3998 NAW dan 1 unit handphone merek OPPO.


Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025). Ia menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com