Diisi Dua Narasumber Hebat, Industrial Harmony In 2026 Sukses Terselenggara
Selasa, 23-12-2025 - 07:58:00 WIB
Baca juga:
   
 

 


Cikarang, - Dalam rangka memperlengkapi para Pengusaha dan Praktisi HR menghadapi dinamika usaha di tahun 2026, Tab Plus Inc menghadirkan ruang diskusi Konstruktif, Inspiratif dan Solutif dengan mengadakan kegiatan INDUSTRIAL HARMONY IN 2026 dengan Tema "Membangun Budaya Kinerja Berkeadilan, dan Mencegah Tindak Pidana Korporasi Melalui Sistem Pengupahan & Keterlibatan Karyawan di Era KUHP Baru".


Ketua Pelaksana Dyah Wahyuni, SE, MM menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terimakasih banyak kepada para sponsor atas terselenggaranya acara ini dengan baik.


"Kami ucapkan Terimakasih banyak kepada para sponsor yang telah ikut berpartisipasi menjadi sponsor, sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar, diantaranya:
1. PT Arkana Technology Consulting    
2. RS Mitra Keluarga
3. Andal Software    
4. Hotel Harris Summarecon    Bekasi
5. The Jungle Waterpark
6. Dana Darurat & GardTrax
7. Trans Studio Cibubur
8. PT Mitra Jaya Abadi Sentosa    
9. PT Essanto Jaya Tekindo
10. Let’s Eat Seafood Cikarang    
11. Griya LM
12. Stifin Brain Cikarang
13. Hotel Grand Zuri Jababeka
14. Kimura Industrial Partners    
15. De Malini
16. PT Madusari Nusa Perdana     / Kimbo
17. PT Multi Karya Raharja    
18. PT Wesira Multi Sebahat
19. Andara Catering
Serta Segenap Panitia yang tergabung dalam Tab Plus Inc. Alhamdulillah, dihadiri oleh Peserta lebih kurang 200 orang, dan dipenghujung acara kami akan bagikan banyak doorprize," ulas Dyah Wahyuni pada Sabtu (20-12-2025) di Grand Zuri Hotel Jababeka, Cikarang.


Narasumber Dr. Anwar Budiman, S.H., M.M., M.H. yang merupakan Founder of Dr. Anwar Budiman & Partners, Pakar Hubungan Ketenagakerjaan, Dosen Universitas Krisnadwipayana memaparkan dalam presentasinya Terkait Membangun Budaya Kerja Berkeadilan.


"KUHP baru, yang mulai berlaku pada tahun 2026 secara eksplisit mengatur tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, artinya korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau karyawan mereka dalam lingkup kegiatan korporasi. Sedangkan perbedaan dengan KUHP Lama adalah KUHP lama tidak secara eksplisit mengatur korporasi sebagai subjek hukum pidana dan pertanggung jawabannya. Pengaturan tindak pidana korporasi sebelumnya hanya terdapat dalam undang-undang sektoral diluar KUHP," ulasnya


Dr Anwar Budiman juga mengulas Terkait Asas Hukum Pidana, Penyertaan, Pertanggungjawaban Korporasi, Pidana dan Tindakan Bagi Korporasi, Kepailitan, Perbuatan Curang Pengurus atau Korporasi, dan Suap


"Kami mengajak kepada semua peserta yang tergabung di Perusahaan Mari Kita Semua Untuk Mematuhi Peraturan Perundang-undangan, Saling Menghormati, saling menghargai dan saling menjaga harkat dan martabat, sehingga kita semua terhindar dari segala macam penderitaan," ungkapnya. 


Sementara itu Narasumber Tabita Anna Wulandari yang merupakan Founder of Praktisi Berbagi, Certified Professional Trainer BNSP, Practitioner, Motivator, Writer menyampaikan Terkait Employee Engangement, dengan Roadmap, Assessment, Strategy, Implementation, & Monitoring


Tampak dari pengamatan awak media, Peserta antusias dalam bertanya seputar Korporasi, Ketenagakerjaan, Karir dan Hukum. Setelah Sesi Diskusi diisi Presentasi oleh Perusahaan yang memberikan sponsor sekaligus pemberian Doorprize. 


(Megy).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com