DPRD Kota Pekanbaru Setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Minggu, 07-05-2023 - 11:25:59 WIB
Ginda Burnama ST MT Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru foto Sekdako bersama Indra Pomi Nasution
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Selasa (24/1/2023).

Dengan adanya perda tersebut, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution Kota Pekanbaru mengatakan, bahwa penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi.

Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirnya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.

Pemko Pekanbaru membutuhkan payung hukum dalam mengoperasikan IPAL, sehingga Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan. Dalam perda tersebut dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL, serta pelanggan prioritas seperti hotel dan mal.

Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis dan dibiayai dari APBN, Pemko Pekanbaru, dan Pemprov Riau.

Tarif pengelolaan IPAL tidak berbentuk retribusi, melainkan akan diubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan, Pemko Pekanbaru mulai melakukan sosialisasi dan membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas.

Ginda Burnama, ST, MT politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan bahwa akan ada perda baru lagi yang akan mengatur terkait retribusi yang harus dibayar oleh para pelanggan.

"Untuk sementara ini operasional sudah bisa mulai dijalankan, karena secara hukum sudah ada. In Sya Allah, ke depannya ini akan dibentuk lagi perda retribusinya," terang Ginda.

Ranperda ini merupakan aktualisasi dari pembahasan rancangan perubahan atas Perda No 11 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah.(Adv)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com