KPRP Bedah Perspektif dan Masukan Substantif Perbaikan Kepolisian di Kemensetneg
Kamis, 11-12-2025 - 14:06:48 WIB
KPRP kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025). 


Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, pertemuan ini turut dihadiri oleh para anggota komisi, di antaranya Mahfud MD, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Otto Hasibuan.


Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi fokus utama. Sesi pertama dilangsungkan bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Ikatan Sarjana Ilmu Kepolisian (ISIK), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) yang menyoroti evaluasi mendalam pada aspek struktural, instrumental, dan kultural, serta pembenahan sistem pendidikan kepolisian. 


Pada sesi kedua juga menghadirkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), KWI, MATAKIN, PERMABUDHI, PHDI, PGI, serta Komnas Perempuan guna membahas penguatan etika moral, kepolisian yang humanis the dalam keberagaman, serta pemenuhan hak korban dan keadilan berperspektif gender.


Forum ini menjadi wadah bagi KPRP untuk membedah berbagai perspektif dan masukan substantif sebagai bahan utama perumusan agenda perbaikan. 


Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya wajah baru kepolisian yang lebih berintegritas, penegakan hukum yang dijalankan dengan sebaik-baiknya, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Sehari sebelumnya, KPRP juga telah menggelar audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/12/2025). 


Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan percepatan reformasi kepolisian dilansir dari laman Mensetneg Kamis (11/12/2025).


Audiensi dibuka oleh Jimly Asshidiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Jimly menyampaikan bahwa pendekatan percepatan dipilih karena Presiden menginginkan hasil yang konkret dan tidak berlarut-larut, sekaligus selaras dengan amanat konstitusi. 


“Niat kita sejak awal adalah menerapkan pendekatan partisipatif. Karena itu, sebelum keputusan diambil, kita mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujar Jimly membuka diskusi.


Pada kesempatan pertama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan selaku Ketua Kompolnas Djamari Chaniago menegaskan bahwa percepatan reformasi kepolisian harus melihat ekosistem secara menyeluruh, bukan hanya institusi Polri itu sendiri. 


Djamari menambahkan bahwa kekhawatiran juga muncul pada aspek budaya organisasi, mulai dari proses rekrutmen hingga penentuan jabatan yang masih diwarnai praktik-praktik tidak ideal.


Lebih lanjut, Djamari juga menyoroti lemahnya posisi kelembagaan Kompolnas yang selama 20 tahun belum memiliki dukungan memadai. 


"Kompolnas perlu diperkuat agar setiap proses yang kami selesaikan dapat menjadi pertanggungjawaban tidak hanya bagi Polri, tetapi juga kepada masyarakat," ujar Djamari.


Sekretaris merangkap Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono menyampaikan bahwa Kompolnas telah melaksanakan arahan diskusi yang lebih implementatif dalam mendukung percepatan reformasi Polri. Menurut Arief, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian pertama.


“Poin pertama menyangkut peningkatan pelayanan dan penanganan fungsi kepolisian. Poin kedua berkaitan dengan penanganan aksi unjuk rasa pada akhir Agustus hingga awal September. Poin ketiga menyangkut perbaikan sistem meritokrasi dan pembinaan kekaryaan,” ujar Arief.


Melanjutkan audiensi, Anggota Kompolnas Supardi Hamid menekankan pentingnya merumuskan strategi penataan peran Kompolnas dalam kerangka reformasi kepolisian. 


“Selain menjalankan tanggung jawab kepada Presiden, Kompolnas perlu ditempatkan pada posisi yang tepat, yaitu sebagai regulator, sehingga Polri dapat berfungsi sebagai operator," ujar Supardi.


Kemudian, Anggota Kompolnas Yusuf menyampaikan bahwa perkembangan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman dan Komnas HAM menuntut adanya penegasan ulang posisi Kompolnas. 


“Penempatannya harus kembali pada semangat awal, yaitu sebagai lembaga yang menetapkan arah kebijakan dan melakukan pengawasan pada tingkat kebijakan, bukan operasional," jelas Yusuf.


Lebih lanjut, Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi menekankan pentingnya pembangunan sistem meritokrasi untuk melahirkan SDM terbaik yang dapat menempati posisi strategis. 


“Sistem meritokrasi yang baik harus membuka kesempatan bagi lulusan terbaik dari seluruh Polda, untuk mengikuti fast track kepemimpinan,” jelas Ida.


Anggota Kompolnas Gufron menambahkan, pentingnya pembenahan sistem pelayanan pengaduan masyarakat di Kompolnas. 


“Diperlukan perbaikan menyeluruh, termasuk pemanfaatan media sosial dan visualisasi informasi, agar sistem pengaduan dapat berjalan lebih responsif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Gufron.


Selanjutnya, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme Polri dari kepentingan politik, termasuk dalam proses pemilihan Kapolri. 


"Kompolnas harus mampu menyajikan tabulasi, rekam jejak, dan data yang diperlukan Presiden kapan pun, semuanya berdasarkan profesionalisme, bukan politik," tegas Anam.


Menanggapi rekomendasi, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pada ekosistem kebijakan. 


"Bukan untuk mengambil alih fungsi evaluasi, tetapi untuk memastikan ekosistem kebijakan tidak menghambat kinerja kepolisian," jelas Jimly.


Menambahkan tanggapan, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pengaturan mekanisme pengangkatan Kapolri dalam UU Kepolisian lahir dari semangat reformasi untuk mengurangi pola executive heavy.


Lebih lanjut, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mohammad Mahfud Mahmodin menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu dicatat sebagai isu penting untuk dibahas. Menurutnya, meskipun banyak pejabat Polri lahir dari rekam jejak yang baik, beberapa fenomena belakangan ini menimbulkan kekhawatiran, mulai dari praktik silent blue code hingga dugaan transaksi rangking dalam proses rekrutmen dan pendidikan.


Melanjutkan tanggapannya, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Muhammad Tito Karnavian menambahkan bahwa Kompolnas sebaiknya memiliki akses masuk ke tahap perencanaan secara reguler serta kewenangan turun langsung ke lapangan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. 


(***).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com