DUA TAHUN TANPA KEPASTIAN HUKUM
LSM KCBI Desak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Bertindak Cepat, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Kamis, 27-03-2025 - 22:01:14 WIB
Baca juga:
   
 

Gunungsitoli, Nias - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh DPW LSM KCBI Kepulauan Nias pada 14 Maret 2023, hingga kini belum menemui titik terang.

Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor: 356.043/07/LHP/ITDA/2022, yang mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lolofaoso tahun anggaran 2019 hingga 2021. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp 750.000.000 ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan nomor surat: 015/PC.LSM.KCBI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

Namun, hingga dua tahun berlalu, kasus ini belum menemui kepastian hukum. Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. "Kami telah mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan ini kepada Kasi Intelkam yang baru, Yaatulo Hulu, SH., MH., dan kami mendapat informasi bahwa kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 252.000.000," ujar Helpin Zebua, Kamis (27/03/2025).

Pengembalian dana ini, menurut Helpin Zebua, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka atau langkah hukum lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Kasi Intelkam, Yaatulo Hulu, SH., MH., saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat. "Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Helpin Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. "Kami berharap kejaksaan negeri gunungsitoli profesional dalam menindaklanjuti laporan yang telah di Terima dia tahun yang lalu," katanya.

Dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga telah menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus ini.

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar pihak kejaksaan segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Nias. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

(Red).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com