Kurang Dari Tiga Jam, Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penikaman Hingga Tewas
Rabu, 26-03-2025 - 14:27:32 WIB
Wakapolres Banjarnegara, Kompol Handoyo S.H, saat konferensi Pers, Selasa (25/3/2025).
Baca juga:
   
 

Banjarnegara, - Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang mengalami luka berat dan mengakibatkan matinya orang yang yang terjadi di Jalan Elang Raya Perumahan Kalisemi Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara, Senin, 24 Maret 2025 sekitar Pukul 03.00 WIB.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, S.I.K., M.M melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo S.H mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka MNSJ Alias Weki (24) warga Desa Oihu Kecamatan Togo Binongko Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara.

"Kejadian tersebut ada dua korban, satu korban meninggal dunia yakni Muhammad Saefudin (23) warga Kelurahan Sokaraja Kulon, Sokaraja Kabupaten Banyumas, dimana dalam tubuh korban terdapat luka tusuk di ketiak belakang atas sebelah kiri 2 tusukan, punggung 1 tusukan, pantat 1 tusukan dan perut sebelah kiri 1 tusukan," jelas Kompol Handoyo  saat Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (25/3/2025).

Adapun korban kedua, yakni M.H. Zaki Amaris warga Kelurahan Parakancanggah Banjarnegara, dia mengalami luka berat saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Hj. Anna Lasmanah.

Kompol Handoyo mengungkapkan, modusnya tersangka tidak terima setelah diperhatikan oleh korban Zaki dan kemudian mengajak berkelahi korban, pelaku telah membawa senjata tajam yang selalu melekat pada tubuh pelaku.

"Awalnya saling tatap, selanjutnya terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban hingga pelaku mengeluarkan pisau lipat yang disimpan di saku untuk menusuk, selanjutnya Muhammad Saefudin ketika akan menolong juga ikut ditusuk oleh pelaku," kata dia.

Setelah kejadian, sambung dia, pelaku kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, lalu warga masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarnegara.

Setelah menerima laporan, selanjutnya  Sat Reskrim melakukan penyelidikan, bergerak cepat untuk mengejar pelaku, kemudian dari informasi yang didapat bahwa pelaku kabur ke arah Kabupaten Banyumas.

Selanjutnya tim Sat Reskrim bekerjasama dengan Resmob Polresta Banyumas untuk melakukan penyekatan di perbatasan Banyumas - Purbalingga dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Sokaraja Kabupaten Banyumas sekitar pukul 05.30 WIB pada saat mengisi BBM di Pom Mini.

"Kurang dari tiga jam tersangka berhasil kami amanakan untuk dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Handoyo.

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP dan atau pasal 338 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut yakni satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2016 warna merah putih, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK, satu buah BPKB, satu pasang sandal japit merek swallow warna biru putih terdapat bekas darah yang menempel, satu potong jaket model sweater warna abu-abu terdapat gambar B dengan kondisi berlumuran darah serta terdapat bekas sobek, satu potong kaos warna hitam terdapat bekas sobek berlubang dan terdapat bekas darah yang menempel, satu bilah pisau lipat dengan gagang warna coklat, satu buah sarung pisau warna hitam, satu potong celana panjang warna hitam dengan tali berwarna putih dan satu potong jaket model hoodie warna abu-abu terdapat stiker bertuliskan Jack Daniels.

(As).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com