Tahun 2023 Luhut Binsar Pandjaitan Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi
Minggu, 16-04-2023 - 19:38:47 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara sebagaimana salinannya dilihat, Minggu (16/4/2023). Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 14 April 2023.

Satgas Tata Kelola Sawit ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana.

"Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Susunan organisasi Satuan Tugas terdiri atas:
a. Pengarah
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
Wakil Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
Anggota:
1. Menteri Dalam Negeri;
2. Menteri Keuangan;
3. Menteri Pertanian;
4. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
5. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional;
6. Jaksa Agung;
7. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
9. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
10. Kepala Badan Informasi Geospasial; dan
11. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Stay

b. Pelaksana
Ketua: Wakil Menteri Keuangan
Wakil Ketua I: Wakil Menteri Agraria Ruang dan Tata Ruang/Wakil Kepala Pertanahan Nasional
Wakil Ketua II: Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Sekretaris I: Deputi Bidang Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Sekretaris II: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota:
1. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
2. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
4. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
5. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
6. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan;
7. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan;
8. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan;
9. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan;
10. Sekretaris Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
11. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
12. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
13. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian;
14. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri;
15. Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
16. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
17. Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial;
18. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara;
19. Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet;
20. Deputi Bidang Analisis Transaksi Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
21. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
22. Asisten Teritorial Panglima Tentara Nasional Indonesia;
23. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia;
24. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
25. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Satgas Tata Kelola Sawit melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Satgas ini bertugas sejak Keppres ditetapkan sampai 30 September 2024.

Sumber : detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com