Gakorpan Laporkan Pengusaha Sawit ke Balai GAKKUM LHK Sumut
Kamis, 23-03-2023 - 06:16:53 WIB
Gakorpan DPD RI . (Foto : Rakhman).
Baca juga:
   
 

Sumut - Kasus perambahan hutan lindung Mangrove yang sudah sangat lama di Dusun Sei Setla Sungai Lurus yang dilakukan oleh oknum pengusaha Cina Akok beserta kroninya sudah tersohor dibumi pertiwi.

Menurut pantauan dari tim Investigasi Gakorpan DPP RI yang turun langsung ke TKP dengan Tim jurnalis dari beberapa media dari lokal dan Nasional bersama Masyarakat KTH Satahi Permata Lestari Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam, hutan lindung Mangrove yang sudah dialihfungsikan oleh Akok sekitar 2000hektar.

Perambahan tersebut ada disepanjang bibir pantai laut di desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut.

Dari keterangan warga yang satu persatu namanya tidak dicatumkan namanya mengatakan," Dulunya, Hutan Lindung Mangrove ini sampai ke pinggir laut. Hutan lindung
Mangrove yang dulunya sangat subur tumbuh sekarang sudah habis luluh lantak dirusak oleh Akok pengusaha perkebunan kelapa sawit, tanpa memikirkan dampak Lingkungan hidup dan Satwa sekitar hutan Lindung.

"Bencana banjir pasang dan luapan air pasang sudah masuk ke persawahan masyarakat,  jalan bersejarah pasar Belanda yang dulunya dirawat dan dijaga oleh masyarakat Desa setempat sekarang sudah habis dirusak dan diputus oleh pengusaha dan kini tinggal kenangan," ujar Simorangkir.
    
"Perambahan hutan lindung Mangrove ini sudah sangat lama Pak, "ungkap Pak Simorangkir salah satu warg Desa setempat.

Lebih jauh dijelaskan," Kami masyarakat setempat cinta dengan Mangrove itu, sebab dulu kami masih bisa mencari penghasilan tambahan dari hutan itu juga, ada Nipah buat bahan baku atap rumah, mencari kepiting, Udang, ikan Laut, Kerang, Kepah bahkan hasil hutan mangrove itu banyak kegunaan buat kami warga disekitar Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam ini Pak, ” ucapnya Simorangkir.

Simorangkir dan warga Tg Mangedar Telukaka berharap  agar Mafia perambahan hutan lindung Mangrove segera ditindaklanjuti ke APH dan instansi pemerintah.

"Kami juga sangat berharap penuh kepada lembaga Gakorpan DPP RI bersama Tim jurnalis mohon dibantu kami agar oknum perambah hutan lindung ini segera dilaporkan ke penegak Hukum.

Akibat dari aktivitas Perambahan Hutan Lindung di daerah tersebut, banyak warga disekitarnya merasakan dampak kerugian yang tidak ternilai, apalagi Jalan Belanda atau pasar peninggalan sejarah Belanda dulu sekarang sudah dirusak oleh pengusaha Cina Akok, sehingga bukti sejarah di Desa  hilang dan rusak.

Menindaklanjuti laporan masyarakat  KTH Satahi Permata Lestari Tg Mangedar Teluk Pulai,  atas perkara perambahan hutan lindung Mangrove yang dilakukan oleh oknum pengusaha  Akok akhirnya dilaporkan oleh Gakorpan RI ke Balai GAKKUM LHK Sumut tanggal 21 Maret 2023.

Laporan Gakorpan DPP RI atas  Perambah Hutan Lindung Mangrove ke Balai GAKKUM LHK Sumut pada tanggal 21/02/2023 diterima langsung oleh Bapak Leo Siregar pejabat Gakkum LHK Sumut.

Atas laporan tersebut, masyakat yanf sirugikan berharap agar segera ditindaklanjuti dan segera mungkin para mafia perambahan hutan lindung ini segera di proses ke jalur hukum.

Gakorpan berharap para pelaku kejahatan perampok Aset Negara ini segera dimasukkan ke penjara agar menjadi efek jera dikemudian hari.

"Kami berharap Balai GAKKUM LHK Sumut menindaklanjuti kasus perambahan hutan lindung mangrove di Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut," ujar Rakhman. (Zai)


 



 

    





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com