KEJAGUNG PROFESIONAL & BERINTEGRITAS
Komisi Kejaksaan Apresiasi Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT Pertamina
Kamis, 06-03-2025 - 17:32:50 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atas penanganan dugaan korupsi pada PT. Pertamina, khususnya tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Kejaksaan mampu menangkap kegelisahan masyarakat atas masih maraknya praktik korupsi di lembaga negara dan pemerintahan, termasuk di perusahaan pelat merah. Kita sangat mendukung dan mengawal proses hukum perkara ini sesuai hukum dan ketentuan hukum perundang-undangan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.

Pujiyono menilai pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr Pujiyono Suwadi menegaskan, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI  tersebut sudah  sejalan dengan visi pemberantasan korupsi yang diusung pemerintah.

“Kita melihatnya Kejaksaan mendapatkan dua daya dukung yang menurut saya bagus. Pertama, daya dukung dari Pak Presiden, karena bagaimana pun kan penting sebagai bagian dari visi beliau. Astacita salah satunya kan pemberantasan korupsi,” kata Pujiyono.

Selain dukungan pemerintah, pengungkapan kasus tersebut  juga mendapat perhatian besar dari publik. Pujiyono menekankan bahwa bahan bakar merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan masyarakat, sehingga kejelasan hukum dalam kasus ini sangat penting.

“Daya dukung publik luar biasa, dengan dua daya dukung ini kita berharap Kejaksaan paripurna dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Pujiyono juga mengingatkan agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara objektif tanpa merusak keberlanjutan bisnis Pertamina sebagai perusahaan pelat merah. Ia menegaskan bahwa Pertamina merupakan aset negara yang harus dijaga, meskipun ada kasus hukum yang berjalan.

“Yang kita ingatkan adalah ini harus murni penegakan hukum, jangan sampai kemudian penegakan hukum ini menjadikan Pertamina hancur. Pertamina itu kan aset, ya, kita jaga lah Pertamina,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aspek hukum harus selaras dengan keberlanjutan Pertamina, agar perusahaan tetap dapat tumbuh dan berkembang di tengah proses hukum yang berlangsung. “Jangan sampai kemudian menjadikan Pertamina ini hancur lebur,” tutupnya.

Dugaan korupsi yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan KKKS ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. Kasus tersebut turut menyeret beberapa pejabat tinggi, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkapkan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan manipulasi jenis bahan bakar. “BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung beberapa waktu lalu.

(**).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com