Komisi Kejaksaan Dukung Aksi Bersih-Bersih Kejati DK Jakarta
Jumat, 28-02-2025 - 15:38:56 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendukung aksi bersih-bersih internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan memproses hukum AZ, salah seorang oknum jaksa nakal, yang pernah bertugas pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kita mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DK Jakarta melakukan penahanan terhadap oknum jaksa penilap uang sita eksekusi milik para korban robot trading Fahrenheit sebesar Rp 23,2 miliar," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Pujiyono Suwadi mendukung proses hukum yang sedang ditangani penyidik Pidana Khusus Kejati DK Jakarta atas dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oknum jaksa AZ.

Dia menilai sosok Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta sangat tegas menindak anggotanya. Ini sebagai bentuk kepemimpinan yang menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejati DK Jakarta profesional dan berintegritas.

Komisi Kejaksaan mendorong Kejati DK Jakarta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti perkara pidana robot trading tersebut.

"Mantan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Barat harus turut dipanggil dan diperiksa terkait penanganan perkara robot trading Fahrenheit tersebut," pinta Pujiyono.

"Itu bagian dari bersih-bersih internal. Dan kita dukung langkah itu, karena memang juga itu demi terciptanya keadilan-keadilan oleh sapu-sapu yang bersih," tegas Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan meminta si oknum jaksa nakal ini diproses hukum kode etik. Sehingga ada ketegasan si oknum jaksa ini diberi sanksi internal lewat majelis etik Kejaksaan.

Dia mengungkapkan, bahwa dalam kasus pidana penggelapan robot trading Fahrenheit ini terdapat ribuan korban selaku nasabah yang membuat laporan kepada Komjak.

"Laporannya mengenai masalah penyelesaian kasus tersebut. Pembayaran ganti rugi terhadap para korban," ujarnya.

"Nah, kalau nanti APH-nya (aparat penegak hukum) tidak bersih, kan jadi masalah," imbuh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Sebelumnya, Kejati DK Jakarta menetapkan mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, AZ, sebagai tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit.

Oknum jaksa AZ telah ditahan. Oknum jaksa nakal ini diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.

(**).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com