Cegah Terjadinya Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas, Kajati Maluku Gelar Diakusi Terarah
Selasa, 25-02-2025 - 16:02:36 WIB
Baca juga:
   
 

Ambon - Penanganan Perkara Koneksitas, kerap menimbulkan dualisme kebijakan penuntutan dan disparitas pemidanaan antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum, sehingga melalui Bidang Pidana Militer, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menggelar sekaligus membuka Diskusi terarah dengan tema “Disparitas dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana umum”, pada hari Selasa (25/02/2025).

Dalam diskusi terarah yang diketahui dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Ambon ini, menghadirkan peserta diskusi yang terdiri dari Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Militer III-18 Ambon, Oditur Milter IV-19 Ambon, Ditreskrimum Polda Maluku, Pomdam XV/Pattimura, Kumdan XV/Pattimura, Polres P. Ambon & P.P Lease, Fakultas Hukum Unpatti Ambon dan UKIM Ambon, Pom Lantamal IX Ambon, Pom Lanud Pattimura, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Kajati Agoes SP dalam sambutannya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan, yang mana keberadaannya merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 (dua) kepentingan subyek hukum yaitu Sipil dan Militer.

“Pembentukan JAM PIDMIL dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan ini, telah menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan Penegakan Hukum Nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” ungkap Kajati.

Lebih Lanjut, Kajati menjelaskan dalam praktek penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah, yang dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan khususnya penanganan Barang Bukti dalam perkara yang di splitzing atau dipisah antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Oleh karena itu, perlunya penanganan terpadu yang menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, kita dapat membangun hubungan kerjasama dengan menyatukan persepsi antar Lembaga dan menciptakan keselarasan dalam penanganan perkara yang melibatkan Sipil dan Militer, sehingga kemitraan yang harmonis dapat terhindar dari sekat perbedaan, dikotomi dan disparitas perlakuan Sipil Militer,” harap Kajati ASP.

Setelah membuka pelaksanaan Diskusi Terarah, Kajati Agoes SP menyerahkan Plakat kepada Narasumber yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Agus Tjahjo Mahendra, S.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy, S.H.,M.Hum, yang selanjutnya dilanjutkan oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H selaku Moderator untuk sesi pemaparan materi dan diskusi tanya jawab.

Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

(**).





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com