MK PUTUSKAN PEMENANG PILGUB PAPUA PENGGUNUNGAN
Ketua DPD Gercin Indonesia Papua Pegunungan Ucapkan Selamat Kepada John Tabo-Ones Pahabol
Senin, 24-02-2025 - 23:08:05 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan John Tabo dan Ones Pahabol yang telah dinyatakan sah sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan 2024.

Dalam pernyataannya, Baiter Bingga Wenda menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik dan transparan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua Pegunungan untuk bersatu serta mendukung kepemimpinan John Tabo-Ones Pahabol demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Kami dari DPD Gercin Indonesia Papua Pegunungan mengucapkan selamat kepada Bapak John Tabo dan Bapak Ones Pahabol atas kemenangan ini. Mari kita bersama-sama membangun Papua Pegunungan dengan semangat persatuan dan gotong royong,” ujar Baiter Bingga Wenda.

Ia juga berharap agar pasangan pemimpin terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua Pegunungan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah tersebut.

*MK Tolak Gugatan, Kemenangan John Tabo-Ones Pahabol Sah*

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusannya pada Senin (24/2/2025) memutuskan untuk tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menegaskan bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon, termasuk tudingan adanya intimidasi, pengalihan suara, serta pemilihan sepihak di beberapa wilayah, tidak beralasan menurut hukum.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pembacaan putusan menyatakan bahwa sistem pemilihan di Papua Pegunungan, baik dengan metode noken maupun one man one vote, merupakan bagian dari kearifan lokal yang sah dan telah berlangsung secara demokratis. Selain itu, pemohon tidak dapat membuktikan adanya intimidasi di Kabupaten Yahukimo, sementara laporan dugaan pengalihan suara di Kabupaten Lanny Jaya dinilai tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah juga menyoroti hasil perolehan suara yang menunjukkan selisih signifikan antara pasangan John Tabo-Ones Pahabol dan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol.

Dengan perolehan suara 720.925 untuk John Tabo-Ones Pahabol dan 564.280 untuk pemohon, selisih 12,19% suara menjadikan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU 10/2016.

*Ajak Semua Pihak Bersatu untuk Papua Pegunungan*

Menanggapi keputusan MK tersebut, Baiter Bingga Wenda mengajak seluruh masyarakat Papua Pegunungan, termasuk para pendukung pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub 2024, untuk menghormati hasil demokrasi dan mengedepankan kepentingan bersama.

“Saatnya kita tinggalkan perbedaan dan bersatu untuk Papua Pegunungan yang lebih maju. Pemerintahan yang baru membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja maksimal dalam membangun daerah ini,” pungkasnya.

Dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, pasangan John Tabo dan Ones Pahabol resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan periode 2024-2029. Kini, fokus utama adalah bagaimana kepemimpinan yang baru dapat mewujudkan visi dan misi mereka demi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

(Rls).


 




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com