KPU Kabupaten Pasaman Menghimbau Masyarakat ke TPS dan Menggunakan Hak Pilih 27 November 2024 Selasa, 19/11/2024 | 23:03
Pasaman - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih, pada hari Rabu 27 November 2024.
Teman Pemilih, Jangan Lupa Gunakan Hak Pilihmu ! Ayo ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024.
Satu suara akan berkontribusi dalam menentukan masa depan Kabupaten Pasaman dalam lima tahun kedepan.
"Mari bersama-sama sukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024, dalam menjaga ketertiban dan kedamaian," hiimbau Ketua KPU.