Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Sukses dan Lancar Senin, 18/11/2024 | 19:02
Debat Publik ketiga dan terakhir bagi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 di Gedung Balai Kartini Jln. Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Minggu (17/11/2024).
Tebing Tinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi kembali menggelar Debat Publik ketiga dan terakhir bagi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Balai Kartini Jln. Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Minggu (17/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Di Debat ketiga ini tampak hadiri Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moetaqqien Hasrimi, SSTP, M.Si, Kajari Tebing Tinggi Muchsin,S.H., M.H., Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Danramil 13/TT Kapten Yudi Chandra, mewakili Ketua PN Tebing Tinggi Tegen Maharaja, Kepala BNNK Tebing Tinggi Kompol Hendro Wibowo, Ketua Bawaslu Amsal Franky H. Tambun dan pendukung masing masing paslon.
Sub tema debat ”Menyerasikan Pembangunan Daerah dengan Nasional serta Memperkokoh, NKRI, Nasionalisme dan Kebangsaan”.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi H. Emil Sofyan dalam sambutannya menyampaikan di debat publik ketiga ini nantinya masing masing calon saling menyampaikan Visi dan Misi dan Program kerja kepada masyarakat apabila terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi.
“Kami selaku penyelenggara dalam hal meminta kepada seluruh para pendukung pasangan calon diharapkan mari kita jaga sportipitas agar Debat Publik berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya
Dan perlu kami tegaskan pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini, kepada kami berlima dan ASN, PPK, PPS dan KPPS jika menemukan adanya ke berpihakan kepada ketiga pasangan calon agar melaporkan kami kepada Bapak H. Danang Dermawan silahkan laporkan kepada beliau, pungkas H. Emil Sofyan.
Lebih lanjut Emil Sofyan mengatakan Bapak Ibu sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat pada keluarga jiran tetangga agar datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 gunakan hak suara kita karena memilih dalam kajian agama manapun adalah hukumnya wajib, tutupnya.