APMPH SULTRA JAKARTA, Desak Bea Cukai RI & Mabes Polri Segera Kepala Bea Cukai Kendari Kamis, 14/11/2024 | 11:41
Irsan Aprianto Ridham.
Jakarta - APMPH Sultra Jakarta dan Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta Mendesak Pimpinan Bea Cukai Republik Indonesia, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mencopot dan Memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari atas Dugaan Tindak Pidana peredaran Rokok Illegal di kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Irsan Aprianto Ridham mengatakan, Aksi Demonstrasi yang hari ini kami lakukan di depan Bea Cukai Ri dan Mabes Polri Yakni guna melaporkan Kepala Bea Cukai Kendari terkait Tindak Pidana Peredaran Rokok Ilegal Dikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana disinyalir ada indikasi kongkalikong/kerjasama dari Pihak Perusahaan serta Kepala Bea Cukai Kendari (Tonny Riduan P. Simorangkir) dalam meloloskan peredaran rokok Ilegal tersebut.
Hari ini kami APMPH SULTRA - JAKARTA meminta dan mendesak Pimpinan Tertinggi Bea Cukai Republik Indonesia (Bea Cukai RI) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) agar segera mencopot sekaligus memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir atas maraknya peredaran dan pembiaran rokok ilegal yang dilakukan oknum Bea Cukai Kendari tepatnya di kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Lanjut Irsan Aprianto Ridham Koordinator APMPH Sultra Jakarta Mengungkapkan, kami menduga ada permainan/kongkalikong baik dari pihak perusahaan maupun bea cukai kendari untuk meloloskan rokok-rokok ilegal karena ini adalah salah satu perbuatan yang sangat amat fatal dan melanggar hukum "kok bisa rokok ilegal lolos" sedangkan peraturan atau ketetapan Bea Cukai Republik Indonesia Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sudah menetapkan peraturan tersebut agar tidak tidak ada lagi peredaran rokok ilegal direpublik ini, maka dari itu kuat dugaan kami bahwa Kepala Bea Cukai Kendari telah menggunakan wewenangnya untuk melakukan hal itu sebab yang mengeluarkan izin adalah mereka sendiri.
Dengan ini kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta mengecam keras segala bentuk tindakan Kepala Bea Cukai Kendari yang telah sewenang-wenang menggunakan jabatan nya untuk melakukan tindak pidana kejahatan dimana dapat berdampak besar pada kesehatan pelanggan/customer, oleh sebab itu kami mendesak kepada Bapak Askolani selaku Pimpinan Tertinggi Bea Cukai Republik Indonesia agar segera mencopot kepala bea cukai kendari Bapak Tonny Riduan P. Simorangkir karena telah lalai dan gagal menjalan tugasnya dalam memberantas mafia-mafia rokok ilegal dikota Kendari terkhususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.
APMPH Sultra Jakarta akan terus memantau kasus ini dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan tentram bagi masyarakat provinsi sulawesi tenggara guna memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan.
"Kami yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta Mendesak BEA CUKAI RI & MABES POLRI untuk segera mencopot serta memanggil dan memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari (TRPS) atas dugaan Tindak Pidana Peredaran Rokok Ilegal dan Penyalahgunaan Wewenang sebagai Badan/Penyedia Izin Operasi," tutup Irsan dalam rilisnya, Kamis (14/11/2024).